SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kamar tahanan yang dihuni oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata ternyata sudah over kapasitas. Jumlah tahanan yang ditempatkan di kamar pejabat Pemkot Serang itu berjumlah sekitar 50 orang.
“Ada sekitar 50 tahanan,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang Abimantrana, Kamis 1 Agustus 2024.
Abimantrana tidak memungkiri kamar dengan luas sekitar 5 meter kali 8 meter itu sudah melebihi kapasitas yang ada. Sebab, kamar itu idealnya dihuni sekitar 15 tahanan. “Idealnya 15 orang, tapi ini sudah sekitar 50 orang,” kata pria yang akrab disapa Abi ini.
Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat menolak apabila ada tahanan baru dari kejaksaan untuk dititipkan di Rutan Kelas IIB Serang. Untuk menyiasati tempat tidur, masing-masing tahanan terpaksa harus mengatur posisi di dalam ruangan. “Tinggal atur posisi saja,” katanya.
Abimantrana juga mengatakan, over kapasitas tersebut membuat tahanan terpaksa tidur di dekat kamar mandi atau toilet. Kondisi itu diakuinya terpaksa dilakukan untuk menyiasati ruangan yang ada. “Iya ada tidur depan kamar mandi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Serang. Semua tahanan diperlakukan dan dilayani tanpa memandang status sosial atau latar belakangnya. “Enggak ada yang diistimewakan, semua sama,” kata pria asal Purbalingga ini.
Abimantrana mengungkapkan, kamar yang ditempati Sarnata tersebut merupakan ruangan khusus bernama masa pengenalan lingkungan (mapenaling). “Kamar mapenaling namanya, ini untuk tahanan baru,” ujarnya.
Di kamar itu sambung Abimantrana, tahanan baru akan disatukan terlebih dahulu sebelum dipisahkan. Di dalam kamar itu, terdapat tahanan kasus pencurian, pencabulan, narkoba dan kasus pidana lainnya.
“Tahanan kasus pidana umum seperti pencabulan, pencurian, penipuan dan kasus narkoba. Selama sekitar dua minggu (penempatan di mapenaling),” ujarnya.
Abimantrana membenarkan, kamar mapenaling menjadi tempat pertama bagi tahanan sebelum di tempatkan ke blok atau kamar masing-masing. Tujuan tahanan di tempatkan di ruang mapenaling ini untuk adaptasi di rutan. (*)
Editor: Agus Priwandono