slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap Dalam Sidang, Pelaksana Proyek Breakwater Cituis Rp 3,7 Miliar Bukan Dikerjakan oleh Pemenang Lelang

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
09-08-2024 07:20:28
in Hukum, Tangerang, Utama
Terungkap Dalam Sidang, Pelaksana Proyek Breakwater Cituis Rp 3,7 Miliar Bukan Dikerjakan oleh Pemenang Lelang

Hendra Wijaya dan Silvianti saat dihadirkan JPU Kejati Banten di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis siang, 8 Agustus 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Proyek pemecah ombak atau breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023 senilai Rp 3,7 miliar ternyata bukan dikerjakan oleh CV Kakang Prabu selaku pemenang lelang.

Proyek dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tersebut dikerjakan oleh pihak swasta bernama Hendra Wijaya dan Parjianto alias Anto.

Baca Juga :

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek breakwater Cituis dengan terdakwa Asep Saepurohman di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis siang, 8 Agustus 2024.

“Saya yang melanjutkan (proyek Cituis),” ujar Hendra Wijaya dihadapan majelis hakim yang diketuai Moch. Ichwanudin.

Hendra mengungkapkan, proyek yang didanai APBD Provinsi Banten tersebut dimenangkan oleh CV Kakang Prabu. Direktur perusahaan tersebut bernama Ratna Juwita. “Saya sebagai suami (Ratna Juwita),” ujarnya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten, Wisnu dan Khaerul.

Hendra menjelaskan, dirinya merupakan direktur CV Rajata Mulia. Ia membenarkan, dirinya tidak kaitan dalam proyek tersebut. “Perusahaan saya tidak ada kaitannya,” ujarnya.

Meski tidak ada kaitan dalam proyek tersebut, Hendra mengaku meminta dilibatkan. Ia khawatir pengerjaan proyek tersebut dilakukan dengan asal-asalan.

“Saya menawarkan (untuk terlibat). Awalnya saya tidak masuk ke dalam proyek itu, ada rekan yang lain yang melaksanakan pekerjaan itu (Parjianto alias Anto). Akhirnya mereka tidak ada, saya yang melanjutkan,” ungkapnya.

Hendra menerangkan, dirinya mulai terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut pada Juni 2023 lalu. Kegiatan yang dia laksanakan dengan menyiapkan alat berat, membawa material menggunakan tongkang dan pekerja. “Iya alat berat (disiapkan),” jawabnya kepada majelis hakim.

Diakui Hendra, selama proses pengerjaan, terdapat kendala yang dihadapi. Kendala tersebut yakni kesulitan kapal tongkang menuju lokasi proyek. Akhirnya, akses yang awalnya dari laut kemudian dilakukan melalui jalur darat.

“Kami membawa material menggunakan tongkang tidak sampai ke lokasi. Diubah lagi (melalui darat),” katanya.

Hendra juga mengakui, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat keterlambatan pekerjaan dan kemudian dilakukan adendum. Proyek tersebut rampung pada Desember 2023. “Oktober 2023 tidak selesai, Desember 2023 selesai,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Hendra menyebut ada pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Pihak tersebut yakni, Kevin Irawan selaku Komisaris CV Kakang Prabu dan pemodal bernama Serli Andriani. “Dia bos besar (Serli Andriani), karena dia yang modali,” ujarnya.

Hendra mengaku dirinya tidak mengetahui saat anggota majelis hakim, Heryanti Hasan menanyakan soal pinjam bendera yang dilakukan Parjianto alias Anto. Sebab, yang aktif berperan dalam perjanjian dalam proyek tersebut adalah Kevin Irawan. “Tidak berperan banyak (istrinya), Pak Kevin (berperan), iya (kakak ipar),” ungkapnya.

Hendra mengungkapkan, dalam proyek tersebut, terdapat tiga kali pengambilan uang dari rekening CV Kakang Prabu. Pengembalian uang tersebut dilakukan setelah dibayar oleh pemerintah daerah. “Yang pertama Rp 600 juta. Uangnya untuk melanjutkan aktivitas (proyek), kedua Rp 1,3 miliar ditarik Serli setelah ada akta (perjanjian), yang terakhir Rp 1,3 miliar untuk pembiayaan menyelesaikan proyek,” ungkapnya.

BUAT PERJANJIAN NOTARIS
Dalam sidang tersebut, JPU Kejati Banten turut menghadirkan saksi lainnya yakni Silvianti. Ia merupakan notaris asal Kabupaten Pandeglang.

Dalam keterangannya, Silvianti membenarkan kalau proyek tersebut telah diserahkan CV Kakang Prabu kepada Sherli Andriani.

“Iya benar (pemberian pekerjaan breakwater Cituis pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dari CV Kakang Prabu kepada Sherli Andriani),” jawabnya kepada anggota majelis hakim, Heryanti Hasan.

Dalam sidang itu, Sherli mengaku tidak mengingat para pihak yang melakukan penandatanganan dokumen proyek tersebut. “Nanti diingatkan dengan pak jaksa,” timpal Ketua Majelis Hakim Moch. Ichwanudin. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresnasiap proyek breakwater Cituis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PDI-P Lebak Tak Gentar Hadapi Koalisi Banten Maju di Pilkada Banten

Next Post

Tim SAR Temukan Korban Hilang Terseret Ombak di Pantai Lippo Carita

Related Posts

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi
Info Adhyaksa

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

by Andre Adisas Putra
Selasa, 5 Mei 2026 08:16

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan...

Read moreDetails

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Next Post
Tim SAR Temukan Korban Hilang Terseret Ombak di Pantai Lippo Carita

Tim SAR Temukan Korban Hilang Terseret Ombak di Pantai Lippo Carita

Diskusi Bareng Milenial Kota Serang, Achmad Herwandi Kenalkan 9 Jurus Program ke Ratu Ria

Diskusi Bareng Milenial Kota Serang, Achmad Herwandi Kenalkan 9 Jurus Program ke Ratu Ria

Ditangkap Polisi, Pria di Rajeg Tangerang Gelapkan Motor dengan Cara Ini

Ditangkap Polisi, Pria di Rajeg Tangerang Gelapkan Motor dengan Cara Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Pengawasan Hewan Kurban di Banten Diperketat, PMK hingga Antraks Diwaspadai Jelang Idul Adha

Minggu, 10 Mei 2026 08:12

Bupati Tangerang Hadiri Pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026

Minggu, 10 Mei 2026 08:03

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 07:58
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Pengawasan Hewan Kurban di Banten Diperketat, PMK hingga Antraks Diwaspadai Jelang Idul Adha

Minggu, 10 Mei 2026 08:12

Bupati Tangerang Hadiri Pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026

Minggu, 10 Mei 2026 08:03

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 07:58
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

by Yusuf Permana
Minggu, 10 Mei 2026 08:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebutuhan hewan kurban di Provinsi Banten pada Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 diperkirakan meningkat menjadi 63.171 ekor....

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

by Andre Adisas Putra
Minggu, 10 Mei 2026 08:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Itu sebagai bentuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak