slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang Dikorupsi, Kejari Serang Tahan Dua Orang Tersangka

Fahmi by Fahmi
25-08-2024 11:37:48
in Hukum, Utama
Pajak 11 Desa di Kabupaten Serang Dikorupsi, Kejari Serang Tahan Dua Orang Tersangka

Kedua tersangka saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto : Kejari Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Andri Sofa dan Aep Saifullah alias Aep ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Serang. Keduanya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pajak desa yang tidak disetorkan ke negara.

Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhammad Ichsan mengatakan kedua tersangka ditahan sejak Jumat, 23 Agustus 2024. Penahanan keduanya dilakukan di Rutan Kelas IIB Serang.

Baca Juga :

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

“Maka terhadap para tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Kelas II B Serang,” ujarnya, Minggu 25 Agustus 2024.

Ichsan menjelaskan, penahanan kedua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap kasus yang menjerat mantan pegawai Pos Pandeglang, Dasan Sarpono (53). Ia saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang.

Kasus yang menjerat tersangka AAS (Ahmad Andri Sofa) dan S (Aep Saifullah alias Aep) merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah diselidiki oleh penyidik dalam perkara atas nama terdakwa Dasan Saparno yang saat ini telah masuk ke proses penuntutan (persidangan).

Ichsan mengungkapkan, dalam kasus ini terdapat 11 pajak desa yang tidak disetorkan ke kas negara. Desa yang tidak pajaknya tidak disetorkan ke kas negara tersebut yakni Desa Sukaraja, Desa Sukarame, Desa Cilayang, Desa Sukaratu, Desa Mongpok, Desa Katulisan pada Kecamatan Cikeusal.

Kemudian Desa Kareo, Desa Junti, Desa Parakan pada Kecamatan Jawilan, Desa Kampungbaru pada Kecamatan Pamarayan, dan Desa Blokang, Kecamatan Bandung di Kabupaten Serang.

Diungkapkannya juga, pajak 11 desa tersebut tidak terinput dalam data penerimaan negara pada Kantor Pajak Pratama Serang Timur di tahun 2020 hingga 2023. Akibat, perbuatan kedua tersangka bersama Dasan tersebut timbul kerugian negara hingga Rp300 juta lebih.

“Bahwa atas perbuatan para tersangka dan terdakwa menyebabkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 336.429.846 (berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Serang),” katanya.

Ichsan mengatakan, kasus berawal yang menjerat kedua tersangka ini berawal pada tahun 2020 lalu. Ketika itu, Dasan Saparno bersama Ahmad Andri Sofa mendatangi rumah Aep Saifullah yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

“Kemudian terdakwa Dasan Saparno menjanjikan dapat membantu meringankan pembayaran pajak sebesar 50 persen dari total pembayaran pajak yang seharusnya dibayar oleh pihak desa (100 persen),” katanya.

Informasi yang disampaikan Dasan Saparno tersebut menarik Aep Saifullah. Ia lalu menyampaikannya ke beberapa kepala desa di Kabupaten Serang. “Terdapat beberapa desa yang ikut melakukan pembayaran pajak melalui terdakwa,” ungkapnya.

Ichsan mengatakan, Aep Saifullah berhasil menghimpun uang lebih 9 desa untuk diserahkan kepada Dasan Saparno melalui Ahmad Andri Sofa. Setelah menerima uang tersebut, bukti setoran pajak berupa kode billing dan resi setoran pajak Kantor POS dibagikan Aep Saifullah kepada para kepala desa.

“Namun bukti setoran pajak berupa kode billing dan resi setoran pajak Kantor POS  yang dibuat oleh terdakwa Dasan Saparno merupakan bukti resi palsu,” jelasnya.

Ditegaskan Ichsan, uang yang ditarik dari 11 desa tersebut tidak sama sekali disetorkan ke negara. Uang tersebut dinikmati kedua tersangka dan terdakwa Dasan Saparno.

“Untuk tersangka S alias AEP sebesar 25 persen, Tersangka AAS 30 persen dan Terdakwa Dasan Saparno 45 persen,” katanya.

Akibat perbuatan kedua tersangka dan terdakwa tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kemudian, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tuturnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: Desa KareoDesa katulisankantor pajak Pratama Serang timurkecamatan bandungKecamatan Cikeusalkecamatan pamarayankejari serangkorupsi kabupaten Serangkorupsi pajak desa kabupaten SerangMantan pegawai Pos Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengacara Asal Pandeglang Gugat Anak Angkat Kuasai Warisan Keluarga Senilai Rp500 Miliar di Kota Cilegon

Next Post

Tidak Ada Atribut Golkar di Acara Deklarasi Airin-Ade di ICE BSD Tangerang

Related Posts

Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.
Hukum

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 10:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mustofa (43) warga Pamarayan, Kabupaten Serang didakwa melakukan penipuan umrah mandiri. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga...

Read moreDetails

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pasca Pembebasan Lahan, DPRD Minta Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal Segera Dilakukan

Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal Tunggu Revisi Desain Selesai

Pembebasan Lahan Pengganti Sudah Selesai, Guru SDN Inpres Cikeusal Apresiasi Pemkab Serang

Next Post
Tidak Ada Atribut Golkar di Acara Deklarasi Airin-Ade di ICE BSD Tangerang

Tidak Ada Atribut Golkar di Acara Deklarasi Airin-Ade di ICE BSD Tangerang

350 Pesilat Bertarung di Satria Muda Indonesia Open Cup Pandeglang

350 Pesilat Bertarung di Satria Muda Indonesia Open Cup Pandeglang

Pemberi Suap Situ Ranca Gede Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka, Ini Respons Kejati Banten

Pemberi Suap Situ Ranca Gede Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka, Ini Respons Kejati Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

Rabu, 22 April 2026 17:15
Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Rabu, 22 April 2026 17:09
Delapan Calon Haji Asal Pandeglang Batal Berangkat, Ini Penyebabnya

Delapan Calon Haji Asal Pandeglang Batal Berangkat, Ini Penyebabnya

Rabu, 22 April 2026 17:03
Hari Kartini, DPRD Banten Dorong Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Semua Sektor

Hari Kartini, DPRD Banten Dorong Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Semua Sektor

Rabu, 22 April 2026 16:48
Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

Rabu, 22 April 2026 16:42
Kabupaten Tangerang Pimpin Realisasi Investasi Banten 2025, Tembus Rp 37,62 Triliun

Kabupaten Tangerang Pimpin Realisasi Investasi Banten 2025, Tembus Rp 37,62 Triliun

Rabu, 22 April 2026 16:37
Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

Rabu, 22 April 2026 17:15
Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Rabu, 22 April 2026 17:09
Delapan Calon Haji Asal Pandeglang Batal Berangkat, Ini Penyebabnya

Delapan Calon Haji Asal Pandeglang Batal Berangkat, Ini Penyebabnya

Rabu, 22 April 2026 17:03
Hari Kartini, DPRD Banten Dorong Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Semua Sektor

Hari Kartini, DPRD Banten Dorong Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Semua Sektor

Rabu, 22 April 2026 16:48
Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

Rabu, 22 April 2026 16:42
Kabupaten Tangerang Pimpin Realisasi Investasi Banten 2025, Tembus Rp 37,62 Triliun

Kabupaten Tangerang Pimpin Realisasi Investasi Banten 2025, Tembus Rp 37,62 Triliun

Rabu, 22 April 2026 16:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

Uji Kesiapan Layanan, BRI Region 8 Jakarta 3 Gelar Simulasi Darurat Operasional

by Syaiful Adha
Rabu, 22 April 2026 17:15

BRI Region 8 Jakarta 3 melakukan uji kesiapan layanan melalui simulasi darurat operasional. (Foto: BRI)

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 17:09

Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan mutasi Wakajati Banten dan empat Kajari. (Foto: Radar Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak