TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kasus guru melempar gunting ke siswanya di SMAN 2 Tangsel berujung damai. Ida Winarni, guru Biologi SMAN 2 Kota Tangsel, meminta maaf atas perbuatannya melempar gunting dan melukai RD, siswinya.
Ida Winarni sebelumnya dipolisikan orangtua RD, siswi kelas XII SMAN 2 Tangsel, setelah melempar gunting dan melukai kaki RD saat jam pelajaran, pada Selasa 27 Agustus 2024.
Laporan ke kepolisian itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: TBL/B/1967//III/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Pada hari Jumat, tanggal 30 Agustus 2024, pukul 22.15 WIB.
Setelah pelaporan itu, upaya damai kemudian diupayakan pihak sekolah dan Kantor Cabang Daerah (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Semua pihak yang terkait kemudian menggelar konfrensi pers pada Kamis, 5 September 2024 di SMAN 2 Tangsel.
Kendati demikian, rupanya orangtua RD tak lantas mencabut laporannya usai berdamai. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil Sharil mengatakan, kasus ini masih ditangani pihaknya, karena korban belum mencabut laporannya.
Menurut Agil, orang tua korban mengkonfirmasi akan mencabut laporan pada hari Senin, 9 September 2024.
“Hari Senin pihak pelapor dan terlapor akan mendatangi Polres Tangsel, kemungkinan untuk cabut laporan,” ujar Agil, Sabtu 7 September 2024.
Agil mengatakan, pihaknya akan menjadi penengah dalam persoalan itu. “Kami tidak bisa mengintervensi pihak mana pun, kalau bisa diselesaikan dengan baik silakan, kalau mau lanjut ya silakan saja,” ujarnya.
Agil berharap, dengan kejadian kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk mengedepankan kepala dingin. “Semoga masalah ini bisa menjadi pembelajaran untuk yang lain, supaya berpikir lebih baik tanpa harus merugikan orang lain,” jelasnya.
Editor : Aas Arbi