PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah menetapkan Nurul Qomar tidak dapat melanjutkan pencalonan sebagai bakal calon wakil bupati Pandeglang karena berhalangan tetap.
Nurul Qomar berpasangan dengan bakal calon bupati Aap Aptadi yang maju di Pilkada Kabupaten Pandeglang dari jalur perseorangan.
Hal itu berdasarkan hasil dari Tim Tenaga Kesehatan RSUD Banten yang menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan Nurul Qomar tidak memenuhi syarat (TMS).
Adanya putusan itu, KPU Kabupaten Pandeglang membuka kesempatan Aap Aptadi mencari orang atau seseorang untuk menggantikan Nurul Qomar yang berhalangan tetap. Waktu perbaikan pergantian dari tanggal 6-8 September 2024.
Berdasarkan informasi diterima RADARBANTEN.CO.ID, Aap Aptadi menggantinya dengan Ratu Anita Sangadiah.
“Saya memilih Ratu Anita Sangadiah untuk mendampingi di Pilkada Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 8 September 2024.
Aap menjelaskan, alasannya memilih Ratu Anita dinilai yang paling cocok.
“Beliaulah orang yang paling tepat dan sesuai dengan kriteria yang saya tetapkan sebagai kandidat bakal calon wakil bupati,” katanya.
Sosok Ratu Anita dinilai sangat tepat karena sudah memiliki popularitas tinggi. Namanya sudah dikenal oleh masyarakat Pandeglang.
“Selain itu tentu kehadiran kandidat itu harus mampu menambah perolehan suara. Karena memiliki jaringan yang kuat,” katanya.
Selain itu, secara finansial, juga mampu membiayai dirinya sendiri. Artinya tidak membebankan semuanya kepada calon bupati.
“Itulah beberapa alasan dipilihnya Ratu Anita untuk menjadi pendampingnya di Pilkada Pandeglang,” katanya.
Rt Anita dinilai oleh Aap, memiliki basis masa yang jelas serta jaringan kuat.
“Jaringannya bernama Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN). Yang mana jaringannya sudah terbangun sampai tingkat desa,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











