LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak kepolisian dikabarkan telah menangkap W, pria asal Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak atas kasus pencabulan seksual yang dilakukannya.
W sendiri menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Sebab, W melakukan pelecehan dengan cara mengikat para korbannya yakni perempuan menggunakan tali, dan menutup mata juga membekap mulut para korbannya.
Parahnya, pelaku fetisisme ini merekam aksi pencabulannya itu dan bahkan menjualnya di media sosial. Informasinya, korban W ini sudah ada puluhan orang.
“Pelaku sudah ditangkap, tadi saya koordinasi dengan Polres Lebak,” kata anggota DPRD Banten Musa Weliansyah yang mengawal kasus pencabulan ini, Sabtu 21 September 2024.
Informasinya, pelaku ditangkap tadi pagi. Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka akan kasus pelecehan seksual ini.
Kepada wartawan, Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Banten ini mengutuk keras aksi W ini. Dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku. Sebab, aksi pelaku ini sudah meninggalkan trauma yang mendalam kepada para korbannya.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Hingga kini, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi dari informasi penangkapan pelaku ini kepada Satreskrim Polres Lebak.
Editor: Abdul Rozak