TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel menunda persidangan selama seminggu kedepan. Penundaan sidang ini dikarenakan adanya agenda cuti bersama sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Kepala seksi (Kasi) Intel Kejari Tangsel, Hasbullah mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan penundaan sidang setelah mengetahui adanya agenda cuti bersama hakim PN Tangerang, dimulai Senin, 7 Oktober hingga Jumat, 11 Oktober 2024.
“Kita sudah prepare (mempersiapkan-red) panjang, sehingga sidang kita tunda,” ujar Hasbullah dihubungi melalui telepon, Selasa 8 Oktober 2024.
Hasbullah mengatakan, seluruh agenda sidang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tangsel sudah diperhitungkan, sehingga penundaan sidang selama seminggu tidak akan mengganggu jadwal sidang apapun.
“Sudah kita perhitungkan semuanya, jadi tidak mengganggu apapun,” jelasnya. Terkait sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Hasbullah mengaku belum memonitor, apakah ada penundaan sidang juga atau tidak.
“Saya belum monitor, tapi setahu saya kalau sidang Tipikor agendanya putusan,” jelas Hasbullah.
Untuk diketahui, sejak Senin 7 Oktober hingga Jumat, 11 Oktober, hakim seluruh Indonesia mengadakan aksi cuti bersama serentak. Aksi ini sebagai bentuk protes karena sudah lebih dari 10 tahun gaji dan tunjangan para hakim tidak naik.
Ada tiga tuntutan hakim terkait aksi ini yakni, mendesak revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Mendesak disahkannya Undang-Undang Jabatan Hakim demi untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
Meminta pengesahan RUU Contempt of Court, yaitu perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan serta membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Keamanan Hakim dari potensi ancaman dan bahaya pada diri hakim.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi