TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mengikuti aksi cuti bersama hakim se-Indonesia.
Aksi cuti bersama ini dilakukan para hakim se-Indonesia sejak senin 7 Oktober hingga Jumat 11 Oktober 2024. Mereka menuntut adanya kenaikan gaji dan tunjangan yang sejak 13 tahun tidak ada kenaikan.
Humas PN Tangerang, Fathul Mujib mengatakan beberapa Hakim PN Tangerang turut mengikuti aksi cuti bersama hingga sepekan ke depan.
Meski begitu pihaknya menegaskan, layanan PN Tangerang tetap berjalan meski adanya aksi cuti bersama para hakim.
“Layanan tetap berjalan normal seperti biasa. Bisa dilihat sendiri masyarakat masih kita layani. Sidang juga tetap berjalan seperti biasa,” ujar Fathul kepada RADARBANTEN.CO.ID, di kantor PN Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024.
Fathul mengatakan, terdapat 32 hakim yang ada di PN Tangerang. Seluruh hakim menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. “Tolonglah kepada pemerintah agar aturan direvisi,” tegasnya.
Untuk diketahui, sejak Senin 7 Oktober hingga Jumat, 11 Oktober, hakim seluruh Indonesia mengadakan aksi cuti bersama serentak. Aksi ini sebagai bentuk protes karena sudah lebih dari 10 tahun gaji dan tunjangan para hakim tidak naik.
Ada tiga tuntutan hakim terkait aksi ini yakni, mendesak revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Mendesak disahkannya Undang-Undang Jabatan Hakim demi untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
Meminta pengesahan RUU Contempt of Court, yaitu perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan serta membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Keamanan Hakim dari potensi ancaman dan bahaya pada diri hakim.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi