slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Bank Banten: KUB dengan Bank Jatim Bukan Pencaplokan

Rostinah by Rostinah
12-10-2024 16:15:39
in Pemerintahan

Direktur Utama Bank Banten M Busthami tegaskan KUB dengan Bank Jatim bukan pencaplokan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk memenuhi ketentuan yang tertera dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 yang mengatur tentang Konsolidasi Bank Umum dan Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten melakukan KUB dengan Bank Jawa Timur (Jatim). Pembentukan KUB bukan merupakan proses akuisisi atau penggabungan bank, melainkan sebuah kerja sama strategis yang dirancang untuk menciptakan sinergi antarbank dalam satu kelompok.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menegaskan bahwa KUB bukanlah pencaplokan bank induk terhadap bank anggotanya. “KUB adalah bentuk kolaborasi yang tidak menghilangkan identitas dan karakteristik masing-masing bank. Ini adalah upaya bersama untuk memperkuat posisi masing-masing entitas di pasar perbankan, demi kepentingan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya,” tegas Busthami.

Ia mengungkapkan bahwa ketentuan pemenuhan modal inti minimum senilai Rp3 triliun tidak hanya berlaku untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) saja, tetapi juga bank umum yang berlaku sejak akhir 2022. Sedangkan BPD sendiri baru akan berlaku pada akhir tahun ini.

“Secara eksternal, pemenuhan modal inti untuk memperkuat stabilitas. Sedangkan secara internal, hal ini meyakinkan penguatan permodalan dan likuiditas, sekaligus peningkatan kapasitas dan kapabilitas bank, khususnya bank anggota,” papar Busthami. Dalam KUB nanti, ada bank yang menjadi bank induk dan ada juga yang menjadi bank anggota. Dalam konteks KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten merupakan bank anggota, sedangkan Bank Jatim merupakan bank induk.

Ia menambahkan bahwa melalui KUB ini, Bank Banten sebagai bank anggota dapat meraih banyak keuntungan. Misalnya, peningkatan sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi, hingga perluasan bisnis. “Perlu ditegaskan, tidak tepat jika menyamakan proses KUB dengan merger atau akuisisi. Sama sekali tidak. Kalau kita ambil istilah OJK, sebenarnya ini adalah bridging facility, artinya mengedepankan keuntungan baik bagi bank induk maupun bank anggota,” terangnya.

Baca Juga :

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Pada kesempatan itu, Busthami menegaskan bahwa proses KUB menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, proses KUB ini dibicarakan dan disepakati bersama. “Tidak ada yang menjadi lebih kuat atau lebih menentukan dibandingkan yang lain,” tegas Busthami. Selain itu, bank induk dalam konteks KUB juga memiliki hak pengendalian. Namun, hak pengendalian tersebut tidak menghilangkan hak pengendalian dari pemegang saham pengendali saat ini. Pembagian pengendalian ini juga dibicarakan terlebih dahulu dan kemudian akan dikaji oleh OJK.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu mekanisme untuk menjadi bank induk adalah melalui penyetoran modal. “Bisa dicatat dan dilihat oleh OJK untuk menjadi bank induk. Dalam Peraturan OJK juga tidak diatur tentang penyetoran modal untuk menjadi bank induk,” tegasnya.

Editor: Merwanda

Tags: Bank BantenBank JatimBantenBUMDKUBM BusthamiOJKpemenuhan modal intiPemprov BantenPT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek TPT di TPSA Bagendung Cilegon

Next Post

Apabila Modal Terpenuhi, Bank Banten Keluar dari KUB

Related Posts

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung
Berita Utama

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

by Purnama Irawan
Sabtu, 25 Juli 2026 14:50

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan 400 paket...

Read moreDetails

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Peran Orang Tua Jadi Kunci Awasi Perkembangan Anak, Desy Yusandi: Jangan Serahkan Semua ke Sekolah

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Minta Industri Pencemar Ditindak Tegas

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Angka Pengangguran Tinggi, Pengamat : Jangan Jadikan Kampus Kambing Hitam

Next Post

Apabila Modal Terpenuhi, Bank Banten Keluar dari KUB

Palsukan AJB Milik Orang Lain, Warga Pontang Ini Divonis 4,5 Tahun Penjara

Maesyal Rasyid Sapa Warga Cikande Jayanti di Kantor Geram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

by Aas Arbie
Minggu, 26 Juli 2026 18:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program FKS Inspire – Terang Cilegon yang dijalankan FKS Foundation sejak 2024 telah menjangkau 1.000 siswa, 60...

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

by Fahmi
Minggu, 26 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bayu Hendrawan diduga melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen kendaraan berupa BPKB palsu untuk menggadaikan tiga mobil mewah....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak