slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Karyawan PT KJI Didakwa Jual Mobil Perusahaan

Fahmi by Fahmi
21-10-2024 12:59:48
in Hukum, Utama
Mantan Karyawan PT KJI Didakwa Jual Mobil Perusahaan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yan Ade Setiawan, mantan sopir di PT Krakatau Jasa Industry (KJI), nekat menjual mobil perusahaannya. Saat ini, Yan Ade diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dilansir dari laman PN Serang, kasus ini berawal saat Yan Ade diangkat sebagai sopir di PT KJI sejak tahun 2012.

Baca Juga :

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa sewa yang bekerja sama dengan PT Krakatau Posco Energy itu menyediakan kendaraan berikut dengan sopirnya.

KJI menyewakan satu unit mobil Kijang Toyota Innova type 2.4 G M/T warna abu-abu tahun 2020, bernomor lolisi A 1578 RJ beserta sopirnya, yaitu Yan Ade.

“Mobil yang disewa PT Krakatau Posco Energi setiap hari digunakan untuk mengantarkan karyawan. Apabila tugas selesai, mobil dapat dibawa oleh sopir untuk disimpan di rumah sopir, ” kata JPU Kejari Cilegon, Rima Eka Hardiyani, dikutip, Senin, 21 Oktober 2024.

Tanggal 8 Juli 2024, Yan Ade menghubungi Fahmi (DPO), seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook, untuk menjualkan mobil Toyota Innova yang diketahui milik perusahaan.

Dari percakapan itu, Fahmi hanya sanggup menjualkan mobil tersebut dengan harga Rp 40 juta, karena Yan Ade menjual mobil tanpa sepengetahuan dari pihak PT KJI.

“Atas rencana penjualan itu, Yan Ade menyusun cerita seakan-akan dirinya menjadi korban pembegalan dan mobil milik PT KJI dan HP-nya dibuat seolah-olah hilang dibawa begal,” ungkapnya.

Pada Juli 2024, Fahmi menghubungi Yan Ade dan memberitahukan jika mobil tersebut mendapatkan penawaran Rp 50 juta dari seseorang di wilayah Bandung.

Keesokan harinya, setelah mengantarkan pejabat dari PT Krakatau Posco Energy, Yan Ade menjemput Fahmi (DPO) di jalan dekat rumah tempat tinggalnya, di daerah Ketileng Timur, Kota Cilegon.

“Mobil dan STNK itu kemudian diserahkan kepada Fahmi di Jalan Bonakarta, Kota Cilegon, dan selanjutnya Fahmi membawa kendaraan tersebut untuk dijual kepada calon pembeli,” ucapnya.

Setelah mobil dibawa, Yan Ade menjalankan rencananya dimana terdakwa seolah-olah mengalami perampokan saat setelah mengantar pejabat PT Krakatau Posco Energy.

Untuk meyakinkan lagi sandiwara perampokan itu, Yan Ade melukai perutnya dengan menggunakan pisau cater.

Kemudian, Yan Ade berjalan kaki menuju Rumah Sakit Hermina, dan bercerita kepada pedagang kali lima jika dirinya menjadi korban pengeroyokan dan pembegalan mobil.

“Pedagang yang mendengar cerita itu, membawa Yan Ade ke kantor Polres Cilegon untuk melaporkan pembegalan mobil Innova di Jalan Bonakarta. Atas peristiwa itu, Yan Ade dan pihak PT KJI langsung membuat laporan tentang kejadian tersebut,” ucapnya.

Setelah merekayasa cerita pembegalan itu, pada 12 Juli 2024 Fahmi memberikan uang hasil penjualan kendaraan sebesar Rp 30 juta melalui transfer ke rekening bank BCA milik Yan Ade.

Keesokan harinya, Fahmi memberikan pelunasan sebesar Rp 20 juta dengan cara transfer ke rekening bank BCA milik Yan Ade.

Perbuatan Yan Ade akhirnya terbongkar pada 16 Juli 2024, setelah Zen Arif dari pihak PT KJI mendapatkan informasi dari Kepolisian jika pembegalan tersebut tidak benar, dan mobil Toyota Innova ternyata dijual oleh Yan Ade.

Akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh Yan Ade, PT KJI mengalami kerugian sebesar Rp 332 juta.

“Perbuatan Yan Ade diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUH Pidana,” tuturnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: JPU Kejari Cilegon Rima Eka HardiyaniPengadilan Negeri Serangpenggelapanpenggelapan mobilpenggelapan mobil perusahaanpenggelapan mobil PT KJIPN Serangpolres cilegonPT KJIPT KPEPT Krakatau Jasa IndustryPT Krakatau Posco EnergyYan Ade Setiawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Temui Pjs Walikota Tangsel, DPRD Provinsi Banten Soroti Persoalan PPDB

Next Post

Bantuan Santunan Bagi Ahli Waris dan Korban Luka di Pandeglang

Related Posts

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara
Hukum

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 29 Mei 2026 07:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga karyawan PT Nikomas Gemilang, Erly Sumarni, Hari Setiawan, dan Tri Hidayati divonis 10 bulan penjara oleh...

Read moreDetails

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Next Post

Bantuan Santunan Bagi Ahli Waris dan Korban Luka di Pandeglang

Bupati Tatu Ingatkan Pentingnya Satu Data, Desa Diminta Memaksimalkan Sistem Pendataan

Bupati Tatu Ingatkan Pentingnya Satu Data, Desa Diminta Memaksimalkan Sistem Pendataan

Permintaan Tinggi, Petani Melon Golden Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Permintaan Tinggi, Petani Melon Golden Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak