LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak telah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki Jembatan gantung Leuwiawi yang ambruk pada 14 November 2024, karena termakan usia.
Jembatan Leuwiawi merupakan akses utama masyarakat yang menghubungkan Desa Parakanbesi, Kecamatan Bojongmanik, dan Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar.
Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatupika, menyatakan, pihaknya akan menggelontorkan anggaran Rp 900 juta
untuk memperbaiki jembatan penghubung antar kecamatan tersebut.
Jembatan gantung yang menghubungkan Kecamatan Bojongmanik dan Leuwidamar itu sebelumnya ambruk akibat sling penyangga putih akibat makan usia.
“Anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp 900 juta menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). Jembatan akan segera dibangun kembali demi akses masyarakat di dua desa tersebut,” kata Irvan kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.
Ia menjelaskan, kerusakan jembatan terjadi pada tali sling atau tali baja yang terputus. Namun, konstruksi lainnya masih kokoh dan akan dilakukan perbaikan terhadap jembatan tersebut.
“Untuk material yang diganti paling tali sling karena sudah putus. Sisanya, material yang masih bisa dipakai akan digunakan kembali. PUPR menargetkan pembangunan jembatan tersebut selesai satu bulan dari sekarang,” ujarnya.
Untuk saat ini, warga yang hendak melintas akan segera dibangunkan jembatan sementara oleh DPUPD Lebak.
Dalam prosesnya, kata Irvan jembatan yang akan dibangun tidak mengubah konstruksi jembatan sebelumnya yang memiliki lebar 1,2 meter dan panjang 90 meter.
“Pertimbangan PUPR agar proses pembangunan lebih cepat selesai sehingga masyarakat segera bisa menggunakannya kembali. Jembatan gantungnya akan sama. Pertimbangan kami agar aktivitas warga cepat kembali normal,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, memastikan pembangunan jembatan dalam waktu dekat segera dilakukan.
Pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengecek kondisi dan memastikan kebutuhan selama proses pembangunan.
“Kemarin sudah dicek dan sekarang sedang persiapan untuk penanganan. Mudah-mudahan pada minggu ini bisa dilakukan perbaikan,” terangnya.
Budi mengungkapkan, status jembatan tersebut merupakan jembatan desa. Namun, keberadaan jembatan yang vital karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat, sehingga Pemkab Lebak harus turun langsung untuk mengambil alih perbaikan.
“Memang jembatan gantung itu tidak tercatat dalam aset Pemkab Lebak. Namun berbicara pelayanan tidak melihat tanggungjawab siapa, kami dari pemerintah tentunya punya kewajiban dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono