SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan ribuan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Ribuan surat suara itu dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara yang bakal digelar besok.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Banten Ahmad Suja’i mengatakan, total ada 4.100 surat suara yang dimusnahkan di delapan satuan kerja KPU. Hal itu dilakukan karena ribuan surat suara itu dalam kondisi rusak dan lebih dari kebutuhan.
“Surat suara yang rusak dan lebih ini wajib untuk dimusnahkan pada hari ini atau H-1 pemungutan suara. Pemusnahan dilakukan guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Suja’i saat memusnahkan surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang, Ciruas, Selasa 26 November 2024.
Ribuan surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan itu disaksikan oleh perwakilan KPU Banten, KPU Kabupaten Serang, Bawaslu, TNI/Polri juga Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Selain surat suara Pilgub Banten, KPU juga memusnahkan 10.154 surat suara pemilihan bupati atau walikota se Banten. Yang mana, 10 ribu surat suara itu dinyatakan rusak dalam proses sortir dan pelipatan yang dilakukan oleh petugas.
“Kita juga pastikan jika kotak suara yang berisikan logistik Pilkada pada hari ini sudah terdistribusikan dan sampai di tingkat KPPS. Sehingga siap untuk digunakan pada pemungutan suara besok,” ungkapnya.
Editor: Abdul Rozak