slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penjual Obat Khusus Kaum Gay Divonis 2 Tahun

Fahmi by Fahmi
27-11-2024 09:02:35
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Penjual Obat Khusus Kaum Gay Divonis 2 Tahun

Ilustrasi pasangan gay (Istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Syukron Hidayat warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung divonis bersalah atas kasus penjualan obat Poppers atau obat gairah seks khusus kaum gay secara ilegal.

Ia dijatuhi pidana penjara selama dua tahun. “Syukron Hidayat alias Mazid dengan pidana penjara waktu tertentu (2 tahun),” bunyi amar putusan yang dikutip dari laman Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu pagi, 27 November 2024.

Baca Juga :

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Sebelumnya, pria berusia 33 tahun yang tinggal di Kota Serang ini dituntut JPU Kejari Serang dengan pidana penjara selama 2,5 tahun.

Dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU Kejari Serang Inten Kuspitasari, kasus peredaran Poppers ini bermula pada tahun 2015. Terdakwa ketika itu menjual berbagai macam jenis Poppers yang dibeli dari Tokopedia dengan nama akun Sub_Store12 dengan sistem memesan melaui Whatsapp seharga Rp90 ribu dan dijual kembali seharga Rp200 ribu.

Selain obat gairah seks bagi kaum gay, Syukron juga menjual Love Menmonogatari yang dibeli dengan harga Rp40 ribu 1 botol dan dijual dengan harga Rp50 ribu perbotolnya. “Obat tersebut dijual dan dipromosikan melalui facebook dan Whatsap Buisnis dengan sistem transaksi COD (bayar di tempat-red),” ungkapnya.

Diketahui, Syukron juga tidak memiliki perizinanan untuk menjual detergen merek Mazid Laundry yang dibeli sebanyak 100 liter dengan harga Rp6 ribu per 1 liter di Toko Kimia Omega yang beralamat di Jalan Dewi Sartika No 5 Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Dimana, detergen merek Omega tersebut telah diubah oleh terdakwa Syukron Hidayat menjadi Ditergen merek Mazid Laundrry dengan tujuan untuk dijual dengan harga Rp13 ribu per 1 liter sedangkan untuk harga 5 liter dijual dengan harga Rp70 ribu.

Kasus peredaran obat gairah seks bagi kaum Gay ini terungkap, setelah anggota Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan Sukron Hidayat pada 21 Mei 2024 sekira jam 14.00 Wib. Pada saat pengeledahan ditemukan barang bukti 18 botol Poppers ukuran 10 ml, 2 buah Orgasm Enhancing Water Based atau Peningkat Orgasme berbahan dasar air merek Love MenMonogatari ukuran 200 ml.

“Kemudian, 1 box Pasak Bumi Plus (Herbal Stamina Pria) yang di produksi PT Jaya Bersama Magelang-Indonesia dengan POM TR 223 002 221, satu Flash Drive RF-108 ukuran 8 GB merek Robot berisi salinan akun Facebook atas nama Poppers Serang Banten,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Ditreskrimsus Polda BantenJPU Inten Kuspitasarikaum homo Bantenkejari serangobat gayObat ilegal Bantenobat kaum homoobat pelumas gayobat pelumas hubungan sesama jenisPN Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keberadaan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal

Next Post

Penambang Ilegal di Tinggar Curug Divonis 2,5 Tahun Penjara

Related Posts

Hukum

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

by Fahmi
Kamis, 9 April 2026 11:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Isbandi Ardiwinata melalui kuasa hukumnya, Marcel Honest Simorangkir membantah adanya...

Read moreDetails

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

ASN Kementerian PU Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Proyek Fiktif

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Pengusulan Wilayah Bebas Korupsi 2026, Kesiapan Kejari Serang dan Pandeglang Dipantau

Dugaan Korupsi di PT SBM Rp5,8 Miliar, Direktur PT ITAI Disebut Terima Rp900 Juta

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Next Post
Penambang Ilegal di Tinggar Curug Divonis 2,5 Tahun Penjara

Penambang Ilegal di Tinggar Curug Divonis 2,5 Tahun Penjara

Diserang Black Campaign, Airin-Ade Bakal Laporkan Penyebarluas Video Hoax yang Viral di Medsos

Diserang Black Campaign, Airin-Ade Bakal Laporkan Penyebarluas Video Hoax yang Viral di Medsos

Workshop di Lebak, Camat Berperan Strategis dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Workshop di Lebak, Camat Berperan Strategis dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51
Petugas Satpol PP Pandeglang memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang agar tidak membuang sampah sembarangan, sebagai upaya menekan praktik pembuangan sampah liar.

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Rabu, 15 April 2026 15:32
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang direncanakan akan direvitalisasi total untuk menjadi pasar modern dan lebih nyaman./Moch Madani Prasetia

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Rabu, 15 April 2026 15:09
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Rabu, 15 April 2026 14:49
Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51
Petugas Satpol PP Pandeglang memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang agar tidak membuang sampah sembarangan, sebagai upaya menekan praktik pembuangan sampah liar.

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Rabu, 15 April 2026 15:32
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang direncanakan akan direvitalisasi total untuk menjadi pasar modern dan lebih nyaman./Moch Madani Prasetia

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Rabu, 15 April 2026 15:09
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Rabu, 15 April 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 16:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi keuangan daerah Kota Cilegon pada 2026 menghadapi tantangan serius. Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten,...

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 April 2026 16:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengoptimalkan program Serang Cerdas dan Serang Mengaji....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak