slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komnas PA Minta Pelaku Kekerasan Seksual Diberi Hukuman Maksimal

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
06-12-2024 22:16:34
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Komnas PA Minta Pelaku Kekerasan Seksual Diberi Hukuman Maksimal

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang Quratu Akyun.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang mendesak agar para pelaku kekerasan seksual dapat diberikan hukuman yang maksimal. Hal tersebut penting dilakukan agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang Quratu Akyun mengatakan, selama 2024 ada sebanyak 49 kasus kekerasan yang ditangani oleh Komnas PA Kabupaten Serang selama Januari hingga November 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual.

“Mayoritas kasus kekerasan seksual pada anak. Biasanya terjadi di lingkungan sosial hanya korbannya anak-anak yang masih bersekolah,” katanya, Jumat 6 Desember 2024.

Ia mengatakan, mayoritas pelaku merupakan orang terdekat ataupun orang-orang yang sudah kenal kepada pelaku. “Biasanya mereka melakukan bujuk rayu. Selai itu ada juga yang melakukan dengan ancaman ataupun pemaksaan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menekan kasus kekerasan seksual, perlu adanya pemberian sanksi tegas kepada para pelaku kekerasan seksual, sebagaimana yang tercantum pada undang-undang perlindungan Anak

“Untuk Efek jera harus di berikan hukuman yang seberat beratnya sesuai UU Perlindungan Anak. Karena para pelaku sudah merusak masa depan bangsa dan juga memberikan trauma mendalam pada anak,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini hukuman yang diberikan pada para pelaku belum maksimal. Untuk itu, ia mengajak pada seluruh pihak untuk mengawasi sekaligus mengawal jalannya kasus hukum yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

“Kami mendorong semua pihak untuk dapat mengawal dan mengawasi semua kasus kekerasan pada anak, sehingga dengan atensi dari berbagai pihak maka penegakan hukuman dapat seadil adilnya,” pungkasnya.

Baca Juga :

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Ia pun mengajak kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tidak ragu melaporkan apabila ada seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan mereka.

“Kami melakukan sosialisasi dan Edukasi pada anak-anak mulai usia PAUD sampai usia remaja pentingnya menjadi pelopor dan pelapor, supaya berani melapor, berani speak up, berani menolak segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: buliyingDKBPPPA Kabupaten Serangkabupaten serangKekerasan perempuan dan anakkekerasan seksuallingkungan keluargamodus kekerasan fisikPemkab Serangperlindungan anakperlindungan perempuanPola asuh anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Sayangkan Penundaan Pelaksanaan Lelang Jabatan di Pemkab Serang

Next Post

Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing, Mantan Kadis LH Kota Tangerang Terancam Denda Rp1 Miliar

Related Posts

LBS di Kabupaten Serang berkurang
Kabupaten Serang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Read moreDetails

BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

32.600 Pekerja Rentan di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

191 Desa di Kabupaten Serang Akan Gelar Pilkades 2027, e-Voting Mulai Dipersiapkan

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Next Post
Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing, Mantan Kadis LH Kota Tangerang Terancam Denda Rp1 Miliar

Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing, Mantan Kadis LH Kota Tangerang Terancam Denda Rp1 Miliar

Bawaslu Kota Serang Pastikan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kota Tak Ada Masalah

Bawaslu Kota Serang Pastikan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kota Tak Ada Masalah

Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Soal Perbup Tata Kerja,  Pegawai Wajib Pahami Tupoksinya

Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Soal Perbup Tata Kerja,  Pegawai Wajib Pahami Tupoksinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tiga Kebakaran Lahan Terjadi dalam Semalam di Cilegon, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Tiga Kebakaran Lahan Terjadi dalam Semalam di Cilegon, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 17 Juli 2026 10:37
Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu

Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu

Jumat, 17 Juli 2026 10:33
Lewat Gerakan Indonesia Asri, Demokrat Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Gotong Royong

Lewat Gerakan Indonesia Asri, Demokrat Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Gotong Royong

Jumat, 17 Juli 2026 10:27
Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Jumat, 17 Juli 2026 09:04
Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Jumat, 17 Juli 2026 08:55
Mayoritas Pegawai Coffee Shop di Cilegon Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Mayoritas Pegawai Coffee Shop di Cilegon Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 17 Juli 2026 08:40
Tiga Kebakaran Lahan Terjadi dalam Semalam di Cilegon, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Tiga Kebakaran Lahan Terjadi dalam Semalam di Cilegon, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 17 Juli 2026 10:37
Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu

Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu

Jumat, 17 Juli 2026 10:33
Lewat Gerakan Indonesia Asri, Demokrat Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Gotong Royong

Lewat Gerakan Indonesia Asri, Demokrat Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Gotong Royong

Jumat, 17 Juli 2026 10:27
Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Jumat, 17 Juli 2026 09:04
Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Jumat, 17 Juli 2026 08:55
Mayoritas Pegawai Coffee Shop di Cilegon Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Mayoritas Pegawai Coffee Shop di Cilegon Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 17 Juli 2026 08:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Kebakaran Lahan Terjadi dalam Semalam di Cilegon, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Tiga Kebakaran Lahan Terjadi dalam Semalam di Cilegon, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

by Adam Fadillah
Jumat, 17 Juli 2026 10:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga kebakaran lahan terjadi di lokasi berbeda di Kota Cilegon pada Kamis malam, 16 Juli 2026. Kebakaran...

Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu

Pemkab Pandeglang Usulkan Kenaikan Honor PPPK Paruh Waktu

by Purnama Irawan
Jumat, 17 Juli 2026 10:33

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama DPRD Kabupaten Pandeglang akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak