TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 11,3 miliar atau Rp. 11.384.798.600 yang didapat dari tangan koruptor.
Kepala seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel, Hasbullah., SH., MH mengatakan, upaya penyelamatan uang negara itu dilakukan sepanjang tahun 2024, melalui tahapan penyidikan, tahap eksekusi, uang pengganti dan denda.
“Bahwa dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kepala Kejari Tangsel, ibu Apsari Dewi menyampaikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tangsel yang telah melakukan penyelamatan keuangan negara, sebesar Rp. 11.384.798.600,” ujar Hasbullah di kantornya, Senin 9 Desember 2024.
Hasbullah merinci penyelamatan uang negara di tahap penyidikan sebesar Rp. 7.962.240.000, di tahap eksekusi uang pengganti yang dibayarkan ke kas negara sebesar Rp. 1.120.000.000 dan denda yang dibayarkan ke kas negara sebesar Rp. 2.302.508.600.
Ia menambahkan, dalam upaya membongkar kasus korupsi di Tangsel, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 6 perkara dan esekusi 13 perkara.
Editor: Bayu Mulyana