slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Edarkan Narkoba, Dua Sejoli Asal Pakupatan Kota Serang Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
12-12-2024 10:57:15
in Hukum
Edarkan Narkoba, Dua Sejoli Asal Pakupatan Kota Serang Ditangkap Polisi

Pengedar narkoba jenis sabu saat dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu 11 Desember 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua sejoli asal Lingkungan Pakupatan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Keduanya ditangkap petugas lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, kedua sejoli tersebut berinisial TD (20) dan MS (24). Keduanya dilakukan penangkapan di kontrakan yang ada di Lingkungan Pakupatan pada Kamis (5/12).

Baca Juga :

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Selain menangkap TD dan MS, polisi juga menangkap pengedar berinisial MH. “TD ini laki-laki, sedangkan MS ini perempuan keduanya berpacaran,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu 11 Desember 2024.

Yudha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Dari informasi itu, tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan ke lapangan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari keterangan keduanya, narkoba golongan satu bukan tanaman itu didapat dari bandar berinisial F. “Pengakuannya didapatkan dari F (dalam pencarian-red),” ungkap mantan Kapolsek Pabuaran ini.

Yudha mengatakan, dari penangkapan kedua pelaku pihaknya mengamankan 13 paket sabu siap edar. Satu paket sabu tersebut dijual kedua pelaku dengan harga Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. “Satu paket ini dijual Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu,” ujarnya.

Yudha menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, pihaknya terlebih dahulu mengamankan MH. Pria berusia 38 tahun tersebut dilakukan penangkapan pada akhir November 2024 lalu.

“MH ini diamankan di daerah Kepandean, Kota Serang,” ujarnya didampingi KBO Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Iptu M Nurul Anwar Huda.

Dari penangkapan terhadap MH, petugas mengamankan enam paket sabu ukuran sedang. Enam paket ini belum sempat dipecah menjadi paket kecil siap edar. “Ada enam paket (yang diamankan-red),” katanya.

Menurut keterangan MH, paket sabu tersebut didapat dari bandar berinisial AG yang saat ini dilakukan pencarian. Rencananya, sabu-sabu tersebut diedarkan di wilayah Serang. “Diedarkan di wilayah Serang,” ucapnya.

Yudha menambahkan, dari penangkapan tiga pelaku tersebut pihaknya mengamankan 70 gram lebih sabu. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya paling lama 20 tahun penjara,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kasat Resnarkoba Kompol Yudha HermawanKBO Narkoba Iptu M Nurul Anwar Hudapengedar narkobapengungkapan kasus narkoba Polresta SerangPolda BantenPolresta Serang Kotasabu-sabu Polresta Serang kotaSatresnarkoba Polresta Serang Kotasejoli edarkan sabutiga pengedar sabu ditangkap
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Curuggoong Padarincang, PT STS Alami Kerugian Puluhan Miliar

Next Post

Ribuan Pelajar Kecewa Gagal Tampil Menari Walijamaliha

Related Posts

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban
Berita Utama

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 12:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar Lomba Marhaban sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan...

Read moreDetails

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Next Post
Ribuan Pelajar Kecewa Gagal Tampil Menari Walijamaliha

Ribuan Pelajar Kecewa Gagal Tampil Menari Walijamaliha

Hari ini, Kenaikan Upah Buruh di Tangsel Ditentukan

Hari ini, Kenaikan Upah Buruh di Tangsel Ditentukan

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Bojonegara Tak Bisa Melaut

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Bojonegara Tak Bisa Melaut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak