SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan, di tahun 2025 tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, akan mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sempat disorot terkait adanya honorer baru, setiap pergantian kepala daerah.
Soalnya, di tahun 2025 tidak akan ada lagi tenaga honorer yang dipekerjakan, baik di pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.
“Tadi disampaikan oleh pak Mendagri itu tidak boleh. Cuma kan kami tentu akan mengikuti peraturan, dan kami juga sampai sekarang belum tahu nih memang apakah iya ada yang baru-baru, saya enggak tahu,” tutur Karsono, Rabu 8 Januari 2024.
Karsono mengaku, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh OPD Pemkot Serang, yang ditandatangani oleh Pj Walikota Serang, agar tidak menerima tenaga honorer baru.
“Kami mengutip kebijakan pusat, karena di Undang-undang 2023 itu sudah jelas dilarang untuk menerima honorer setelah penataan ini enggak boleh lagi,” tegas Karsono.
Editor: Mastur Huda