slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Obat Racikan Berbahaya Apotek Gama Cilegon, BPOM Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Fahmi by Fahmi
24-01-2025 16:31:00
in Hukum

Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RARARBANTEN.CO.ID – Tersangka kasus dugaan obat racikan berbahaya di Apotek Gama Cilegon tidak menutup kemungkinan bertambah.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Balai BPOM di Serang sedang mendalami kasus yang menjerat Lucky Mulyawan Martono anak dari bos Apotek Gama Group, Edy Mulyawan Martono.

Baca Juga :

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait mengatakan, tersangka baru dalam kasus tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan Lucky. Saat ini, penyidik belum melakukan pemeriksaan Direktur PT Amal Bikin Sukses itu karena sedang berada di luar negeri.

“Tergantung dari hasil pemeriksaan tersangka (Lucky-red). Yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan karena sedang berada di luar negeri,” ujarnya, Kamis 23 Januari 2025.

Sedianya, Lucky menjalani pemeriksaan di kantor Balai BPOM di Serang pada Rabu 22 Januari 2025. Namun pemeriksaan itu diminta ditunda pada Februari 2025. “Diminta ditunda, permintaannya pada awal Februari 2025,” kata Mojaza didampingi Ketua Tim Penindakan Balai BPOM di Serang, Farida Ayu Widiastuti.

Mojaza mengatakan, Lucky menyandang status tersangka sejak Senin 20 Januari 2025. Ia dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUH Pidana.

“Saat ini satu orang (yang ditetapkan sebagai tersangka-red), inisialnya LMM (Lucky Mulyawan Martono-red). Ditetapkan tersangka sejak Senin 20 Januari 2025,” katanya.

Dijelaskan Mojaza, Lucky ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pemilik Sarana Apotek atau PSA. Ia diduga menjadi orang yang bertanggungjawab atas temuan obat di Apotek Gama Kota Cilegon.

Diduga, ratusan ribu butir obat yang ditemukan di apotek tersebut merupakan obat racikan dan berbahaya. “LMM (Lucky Mulyawan Martono-red) ini merupakan PSA-nya,” ujar pria asal Papua ini.

Mojaza mengungkapkan, dalam kasus tersebut sekitar 400 ribu butir obat telah dilakukan penyitaan. Obat tersebut disita setelah BPOM melakukan pengawasan terhadap pelayanan kefarmasian pada 9 Oktober 2024 lalu. “Obat setelan ini dilarang,” tegasnya.

Mojaza mengatakan, ada tiga jenis obat yang disita. Diduga, obat tersebut mengandung Natrium Diklofenat, Deksametasol, Salbutamol Sulfate, Teofilin, klorfeniramin maleat dan Asam Mefanemat. Obat tersebut biasanya digunakan untuk pengobatan sakit gigi, demam dan sesak nafas. “Obat ini digunakan buat sakit gigi,” ujarnya.

Mojaza mengungkapkan, obat setelan atau racikan tersebut merupakan obat yang berbahaya. Sebab, obat itu tidak diketahui kandungannya, identitas obat, nomor bets, tanggal kadaluarsa, indikasi dan dosis aturan pakai. Selain itu, keamanan dan khasiat obat tidak terjamin. “Obat ini berbahaya bagi masyarakat,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: apotekapotik GamaBalai BPOM di SerangbpomBPOM Farida Ayu WidiastutiEdy Mulyawan MartonoKepala BPOM Mojaza SiraitMojaza Siraitobat setelanPenindakan BPOM Serangpenyalahgunaan obat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Minta Perusahaan Swasta Patuhi Retribusi Pajak Daerah

Next Post

Warga Nelayan Kohod: yang Dipagari Bambu Memang Laut

Related Posts

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan
Umum

BPOM Bakal Rilis Daftar Makanan Takjil Berbahaya di Pertengahan Ramadan

by Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 20:25

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kini tengah melakukan operasi senyap besar-besaran di seluruh pelosok negeri. ​Kepala...

Read moreDetails

Kasus Penjualan Obat Setelan Anak Bos Gama Grup Inkrah

Kasus Penjualan Obat Setelan Tanpa Identitas, Anak Bos Gama Grup Tak Divonis Penjara

Kasus Penjualan Obat Racikan Tanpa Label, Anak Bos Gama Grup Tak Dituntut Pidana Penjara

Selain 32 Apotek, Balai BPOM di Serang Juga Tindak 6 Puskesmas dan 13 Klinik Kesehatan

Kasus Dugaan Obat Setelan Berbahaya, JPU Diperintahkan Hadirkan Bos Gama Grup di PN Serang

Lanjutan Sidang Kasus Apotek Gama, Manager Area Apotek gama Serang Bersaksi Ini

Terungkap Dalam Sidang, Apotek Gama Cilegon Diduga Tak Kapok Jual Obat Setelan

Dakwaan JPU Dianggap Sah, Perkara Anak Bos Gama Grup Berlanjut ke Pembuktian

Kasus Dugaan Obat Setelan Apotek Gama Cilegon, Kuasa Hukum Lucky Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas

Next Post
Warga Nelayan Kohod: yang Dipagari Bambu Memang Laut

Warga Nelayan Kohod: yang Dipagari Bambu Memang Laut

Tak Sembarangan, Anggaran Penanganan Inflasi Bisa Dicairkan jika Terjadi Hal ini

Tak Sembarangan, Anggaran Penanganan Inflasi Bisa Dicairkan jika Terjadi Hal ini

Sidak ke Pagar Laut Kohod Tangerang, Menteri Nusron Wahid Langsung Batalkan 50 SHM dan SHGB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Selasa, 14 April 2026 15:15
Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 15:13
Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40
DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

Selasa, 14 April 2026 15:20
12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Selasa, 14 April 2026 15:18
Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Selasa, 14 April 2026 15:15
Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Selasa, 14 April 2026 15:13
Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Kritik Usulan Gaji Guru Rp5 Juta, PRIMA Ingatkan Risiko Ekspektasi Semu

Selasa, 14 April 2026 14:42
Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 14:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

DPK Cilegon Dorong 150 Perpustakaan Ajukan Akreditasi Sesuai Standar Perpusnas

by Adam Fadillah
Selasa, 14 April 2026 15:20

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon menggelar sosialisasi dan advokasi akreditasi perpustakaan di Aula Diskominfo Kota...

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12 mahasiswa didakwa atas kasus pembakaran dan perusakan Pos Polisi Ciceri, Kota Serang. Selain itu, para...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak