SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang umumkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 diundur.
Diketahui, Pemkot Serang sebelumnya telah membuka sebanyak 700 dan PPPK 225 di tahun 2024.
Namun, para peserta yang lolos itu harus bersabar terlebih dahulu untuk bisa secara sah menjadi abdi negara.
Hal ini juga diperkuat oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Hafiz Rahman.
Kata Hafiz, untuk CPNS dan PPPK yang lolos pada seleksi tahun 2024 dipastikan ditunda pengangkatannya.
“Iya, masih nunggu itu tindak lanjutnya,” kata Hafiz saat dikonfirmasi, Senin, 10 Maret 2025.
Hafiz mengaku, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan daerah hanya mengikuti saja.
Editor: Aas Arbi