SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Saefi (33), warga Kampung Bom, RT 009, RW 003, Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang terungkap.
Kasus kekerasan tersebut ternyata berawal dari tantangan duel Kepala Desa (Kades) Sad’i kepada Saefi. “Awalnya saya ditantang duel oleh Pak Kades,” ujar Saefi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 17 Maret 2025.
Tantangan duel yang terjadi pada Minggu malam, 9 Maret 2025, itu diduga membuat Rizal, anak Sad’i emosi. Ia lantas menghampiri Saefi bersama pamannya yang dikenal bernama Edoy. “Baju saya ditarik sama Edoy dan saya ditendang sama Rizal satu kali di bagian paha,” katanya.
Saefi mengaku, ia sempat mencoba membalas Rizal, tetapi Rizal langsung masuk ke rumahnya. “Karena warga sudah ramai saya berani ngelawan, pas saya mau lawan dia (Rizal-red) masuk ke rumah. Kejadiannya di depan rumah Pak Kades,” ungkapnya.
Saefi menjelaskan, kasus penganiayaan yang telah dia laporkan ke Polres Serang itu berawal saat dia siaran langsung TikTok. Siaran yang menyoroti masalah pagar laut di Tanara tersebut dikomentari Rizal. “Dia terus komen dan ngomongin saya pengecut, awalnya saya enggak mau ke sana,” ungkapnya.
Saefi mengaku dirinya akhirnya mendatangi rumah Rizal. Saat tiba di sana, ia melihat puluhan orang luar dan kerabat Sad’i. “Saya disuruh masuk ke dalam rumah sama Pak Kades, tapi saya enggak mau. Saya lihat banyak orang di sana, ada mungkin 30 sampai 50 orang,” katanya.
Saefi mengungkapkan, saat dirinya menolak tantangan duel Sad’i, ia berteriak di lokasi. Teriakan tersebut membuat warga banyak berdatangan ke lokasi.
“Saya teriak kalau kualitas kades Pedaleman modelnya begitu, saya berani kejar anaknya juga karena kondisi sekitar sudah ramai warga,” katanya.
Saefi juga mengungkapkan, setelah penganiayaan tersebut dia pergi meninggalkan lokasi dan mampir ke tempat kopi yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumah Sad’i. Di sana Saefi mengaku didatangi adik Sad’i yang dia tidak tahu namanya dan diajak berkelahi.
“Habis itu saya telepon Kanit Reskrim Polsek biar datang ke lokasi,” ungkapnya.
Setelah petugas kepolisian datang ke lokasi, Saefi ke Polres Serang untuk membuat laporan. Sebelum membuat laporan, dia mengaku telah visum di RS Bhayangkara Polda Banten. “Pas visum ada biru di paha dan bekas cakaran di dada,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Kasus itu baru dilaporkan, kalau tidak masalah pemicunya masalah live TikTok soal pagar laut,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Pedaleman Sad’i belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Telepon dan pesan singkat RADARBANTEN.CO.ID tidak direspons kendati nomor teleponnya dalam kondisi aktif.
Editor: Aas Arbi