SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam waktu dekat akan menerapkan manajemen talenta.
Manajemen talenta sendiri merupakan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai berkualitas. Tujuannya adalah untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, manajemen talenta itu merupakan kebijakan yang akan memangkas birokrasi.
“Karena harus dengan izin atau birokrasi, itu yang Prabowo pengin dipangkas itu,” kata Budi, Minggu, 13 April 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, untuk bisa menerapkan manajemen talenta itu, terdapat syarat yang harus dilalui oleh pemerintah daerah.
“Ya, tahun tahun ini kan rencana jadi syaratnya itu ya, syaratnya itu banyak. Pertama-tama kita harus mengasesmen semua pegawai. Nanti kalau sudah ketahuan hasilnya, akan kita tentukan pegawai ini layak atau tidak untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi begitu,” katanya, Senin, 14 April 2025.
Dijelaskan Karsono, pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharuskan semua daerah harus menggunakan manajemen talenta.
Dalam sistem itu, setiap ASN maupun eselon II, III dan IV akan dilihat terlebih dahulu kompetensinya.
“Nanti kita melihat kompetensinya. Nanti ada sembilan kotak (Box Talent) yang akan terlihat yang akan melihat kompetensi masing-masing pegawai,” ujar Karsono.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: AGung S Pambudi











