SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, M Faisal, menanggapi soal pemangkasan anggaran belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp 1, 2 triliun.
Katanya, pemangkasan itu terjadi dikarenakan rencana kenaikan pajak kendaraan motor tidak jadi diberlakukan. Hal ini membuat target pendapatan daerah melenceng dari realisasinya.
“Kita kan ada opsen pajak itu, dan diundang-undang juga diperbolehkan (menaikan tarif pajak). Sehingga kita sesuaikan target pendapatan dengan belanja daerah, tapi ternyata setelah kita minta evaluasi kepada Kemendagri itu tidak diperbolehkan,” kata Faisal, Kamis, 24 April 2025.
Alhasil, terjadi kekurangan biaya belanja daerah, sehingga terpaksa harus membuat skema pemangkasan anggaran yang disesuaikan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten mulai dari anggaran perjalanan dinas, belanja langsung hingga acara-acara saremonial.
“Makanya sekarang kita lakukan maraton rapat koordinasi (rakor) dengan OPD yang jadi mitra kerja Komisi I untuk melihat anggaran mana saja yang dipangkas, dan sudah berapa realisasinya,” kata Faisal.
Politisi Golkar ini menyebut jika meskipun pemangkasan anggaran dilakukan dengan menyasar seluruh OPD, namun pihaknya memastikan bahwa anggaran yang sifatnya bersentuhan langsung dengan pelayanan publik di masyarakat tidak ikut terpangkas.
“Kita tetap ingin pastikan bahwa layanan publik kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono