SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Koperasi Desa Merah Putih yang jadi programnya Presiden Prabowo Subianto sebentar lagi akan terbentuk. Koperasi rencananya akan terbentuk, dan memiliki badan hukum pada 12 Juli nanti.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.
Yandri menargetkan seluruh desa di Indonesia memiliki badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sebelum peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.
“Akhir Mei ini kita selesaikan dulu musyawarah desa khusus guna membahas koperasi desa. Dan di bulan Juni, kalau bisa, persoalan badan hukum di tingkat Menteri Hukum selesai, 12 Juli mudah-mudahan seluruh desa, termasuk kelurahan, itu badan hukumnya sudah ada,” ujar Yandri, Kamis 8 Mei 2025.
Ia menerangkan, Koperasi Desa Merah Putih didirikan mulai dari proses musyawarah desa khusus yang menghasilkan berita acara untuk kemudian disahkan melalui notaris dan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Jadi sekarang tahapannya musyawarah desa khusus untuk membuat koperasi badan hukumnya dulu. Setelah itu, baru kita bahas permodalan, gudang, jenis usaha, dan tenaga kerjanya,” ujar dia.
Nantinya, jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa, seperti pertanian, sembako, LPG 3 kg, pupuk, hingga klinik desa.
“Kalau desa itu misalkan pertanian, ya pertanian yang utama. Jangan kita memaksa. Kalau potensinya cabai, ya cabai. Jangan ikan,” ujar dia menambahkan.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











