SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal membentuk satuan tugas (Satgas) Penyelamatan Aset.
Pembentukan Satgas Penyelamatan Aset ini, untuk mengatasi permasalahan aset dengan Pemkab Serang, maupun aset-aset yang sudah ada saat ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana mengatakan, satgas ini masih dalam tahap perencanaan internal.
Ia juga belum bisa memastikan siapa saja yang akan terlibat, namun memastikan bahwa keberadaan satgas nantinya bertujuan untuk mengamankan aset dan memaksimalkan pemanfaatannya.
“Satgas itu masih dalam rancangan kerja kami. Tujuannya untuk memastikan seluruh aset yang tercatat dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya, Senin, 16 Juni 2025.
Menurut Imam, pembentukan Satgas Penyelamatan Aset akan melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), berdasarkan hasil analisa dan kebutuhan strategis yang sedang dibahas secara internal.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi