slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Honorer DPMPD Kabupaten Tangerang Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar

Fahmi by Fahmi
26-07-2025 12:09:38
in Hukum
Honorer DPMPD Kabupaten Tangerang Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 1,2 Miliar

Para terdakwa saat mengikuti sidang dakwaan (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Staf honorer Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Wahyu Awaludin, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi SITANSA (Sistem Transaksi Non Tunai Desa) tahun anggaran 2024. Dalam perkara ini, negara dirugikan sebesar Rp1.271.596.502.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Tangerang Erika mengatakan jika dalam kasus ini, Wahyu tidak sendirian. Perbuatannya itu dibantu bersama dua operator desa, yakni Ali Imron dari Desa Pondok Kelor, dan Hendra Kumala dari Desa Kampung Kelor. Ketiganya melakukan pencairan dana ganda dengan menyalahgunakan sistem SITANSA secara berulang-ulang.

Baca Juga :

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

“Terdakwa Ali Imron selaku Operator Desa Pondok Kelor bersama-sama dengan Wahyu Awaludin selaku Staf Honorer DPMPD Kabupaten Tangerang telah melakukan pencairan anggaran APBDes Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, melalui Aplikasi SITANSA lebih dari satu kali,” katanya dikutip dari laman resmi PN Serang, Sabtu 26 Juli 2025.

Erika menjelaskan perkara korupsi ini bermula pada 2024 Desa Pondok Kelor menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebesar Rp 3.468.780.871.

“Pada APBDes Desa Pondok Kelor Ta 2024 terdapat anggaran yang telah dicairkan, namun kembali dicairkan melalui Aplikasi SITANSA oleh Terdakwa Ali Imron bersama-sama dengan Saksi Wahyu Awaludin,” jelasnya.

Erika menjelaskan hal itu menyebabkan terdapat 28 kegiatan yang tidak terealisasi pada Desa Pondok Kelor, dikarenakan anggaran pada Kas Desa Pondok Kelor telah habis dipergunakan dengan tidak sebagaimana mestinya.

“Uang hasil pencairan yang dilakukan lebih dari satu kali atau pencairan ganda melalui Aplikasi SITANSA diberikan kepada Wahyu Awaludi oleh Terdakwa Ali Imron,” jelasnya.

Erika menerangkan berdasarkan laporan keungan oleh DPMPD pada 19 Februari 2025, di Desa Pondok Kelor, yaitu Desa Pondok Kelor mengajukan anggaran belanja sebesar Rp3.677.836.932. Namun yang terealisasi sebesar Rp2.714.172.096, dengan persentase 74 persen terealisasi.

“Terdapat ketidaksesuaian antara uang real yang yang nyata pada Kas Desa dengan Saldo Buku Kas Pembantu Bank (SISKEUDES), yang mana pada Saldo Rekening Kas Desa seharusnya Desa Pondok Kelor memiliki sisa anggaran Rp 798.307.743. Namun kenyataannya Saldo Rekening Kas Desa hanya tersisa anggaran sebesar Rp 1.803.171,” katanya.

Hal yang sama juga dilakukan Ali Imron bersama Hendra Kumala operator Desa Kampung Kelor. Dimana berdasarkan laporan Desa Kampung Kelor mengajukan anggaran belanja sebesar Rp 3.756.998.151, dan jumlah realisasi sebesar Rp 3.016.113.828, dengan persentase 80 persen terealisasi.

“Namun terdapat ketidaksesuaian antara uang pada Kas Desa dalam hal ini Saldo Rekening Kas Desa dengan Saldo Buku Kas Pembantu Bank yang seharusnya memiliki sisa anggaran Rp 482.629.502 hanya tersisa anggaran sebesar Rp 519.815, dan terdapat ketidaksesuaian sebesar Rp482.109.687,” jelasnya.

Erika menegaskan perbuatan Wahyu Awaludin bersama dengan Ali Imron dan Hendra Kumala melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Aplikasi SITANSAdpmpd kabupaten tangerangKejari TangerangKorupsikorupsi dana desaKorupsi Desa Pondok Kelorkorupsi TangerangPN SerangTipikor Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mantan Pejabat BPN Tangerang Didakwa Pungli Program PTSL

Next Post

Nasib Irna, Warga Lebak yang Tinggal di Rumah Bekas Pembuatan Jamur Tiram

Related Posts

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar
Berita Utama

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

by Fahmi
Senin, 27 April 2026 16:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dua mantan petinggi PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan server dan...

Read moreDetails

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Dalih Urus Paspor, Pria di Serang Didakwa Tipu Teman dan Bawa Kabur Motor

Besi Scrap 44 Ton Digelapkan, Empat Orang Jadi Terdakwa

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

Sopir Truk Pembawa BBM Ilegal Divonis Satu Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Penggelapan Kavling Tanah di Cinangka Divonis 1 Tahun Penjara

Next Post
Nasib Irna, Warga Lebak yang Tinggal di Rumah Bekas Pembuatan Jamur Tiram

Nasib Irna, Warga Lebak yang Tinggal di Rumah Bekas Pembuatan Jamur Tiram

Kasus Pencabulan di Mapolresta Serang Kota, Polisi Bantah Laporan Ditangani Lambat

Terkait Peluang Usaha, Pemkot Cilegon Fasilitasi Pertemuan Asosiasi Pengusaha Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Banten resmi menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) 2026 di Convention Hall & Business Center UIN Sultan Maulana...

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

by Nurandi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:10

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten sukses digelar di Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak