SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Staf Bagian Tata Usaha (TU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengikuti pembelajaran peningkatan berbahasa Inggris pada pekan kemarin. Kemampuan berbahasa Inggris penting bagi staf TU untuk menghadapi perkembangan tugas mereka yang dinamis.
Pembelajaran peningkatan bahasa Inggris digelar di aula Kejati Banten. Danar Anugrah selaku penerjemah bahasa Inggris pada Kejati Banten bertindak sebagai narasumber.
Kepala Bagian (Kabag) TU Kejati Banten Ema Siti Huzaemah Ahma bersama seluruh kasubag dan stafnya mengikuti pelatihan ini.
Ema Siti Huzaemah Ahma mengatakan, perkembangan zaman dan tuntutan tugas menuntut kemampuan setiap individu untuk terus ditngkatkan. “Dinamika tugas yang dijalani semakin kompleks. Kita tidak bisa berdiam diri dan menunggu orang lain untuk mengerti kita. Tetapi, kita sendiri yang harus beradaptasi dengan kondisi global saat ini. Penguasaan bahsa asing, terutama bahasa Inggris harus ditingkatkan oleh semua staf agar tugas yang dijalani bisa terselesaikan dengan tuntas,” katanya.
Ema menambahkan, peningkatan kemampuan berbahasa Inggris dilakukan secara tatap muka dan dilakukan secara dwi bahasa. Sehingga, peserta pelatihan terbiasa mendengar pengucapan dan ungkapan dalam bahasa Inggris.
“Materi disusun dan dibawakan dengan metode student centered learning yang berfokus pada kemampuan peserta. Agar peserta menjadi lebih percaya diri untuk belajar dan mencoba berbicara sekaligus menulis dalam bahasa Inggris,” terangnya.
Danar Anugrah menjelaskan materi pelatihan yang ia berikan. Yakni, diawali dengan topik greetings, yang berisi salam pembuka dan etika yang harus diperhatikan ketika memulai pembicaraan dalam situasi santai maupun formal.
“Materi inti introduction berisi komponen apa saja yang harus disebutkan ketika sedang memperkenalkan diri. Antara lain, adalah detail mengenai diri pribadi dan detail mengenai pendidikan dan pekerjaan. Materi farewell berisi salam penutup dan ucapan perpisahan, baik secara kasual maupun formal,” terangnya.
Pembelajaran, lanjutnya, ditutup dengan tugas singkat berdasarkan materi yang sudah dipelajari. Yaitu, menulis perkenalan diri sendiri dan kemudian mempraktekkan perkenalan satu persatu.
“Pembelajaran idealnya dilakukan secara rutin dan hasil pembelajaran tersebut dipraktikan. Perlu pembiasaan agar terbiasa,” ujarnya.
Kepala Kejati Banten Siswanto menambahkan, penguasaan bahasa asing bagi jajarannya bukan untuk kepentingan tertentu. Tetapi, tuntutan tugas yang penuh tantangan dan semakin kompleks.
“Tuntutan pekerjaan, Bukan hanya sebatas meningkatkan kemampuan SDM saja. Karena di satu momen nanti, kita bisa saja berinteraksi dengan warga negara asing. Jadi memang harus karena sudah menjadi kebutuhan,” katanya singkat. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











