slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Serang Belum Bisa Angkat Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
06-10-2025 20:55:43
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Pemerintahan
Pemkab Serang Belum Bisa Angkat Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan belum dapat mengangkat tenaga honorer non database menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini dikarenakan regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengangkatan masih belum diterbitkan secara resmi.

Hingga kini, Pemkab Serang masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat mengenai kebijakan tersebut. Pemerintah daerah berharap keputusan yang diambil nantinya bisa memberikan kepastian hukum bagi para tenaga honorer.

Baca Juga :

Honorer Pandeglang Menunggu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Gaji di Bawah UMK, Plt Sekda Pandeglang Minta PPPK Paruh Waktu Tetap Bersyukur

Momen Penolakan Sekda Banten dan Sekda Kabupaten Serang oleh Massa Aksi Bojonegara dan Puloampel

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Rp500–700 Ribu, Plt Sekda: Sesuai Kemampuan Daerah

Diketahui, berdasarkan aturan yang telah diterbitkan sebelumnya, hanya tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database resmi dan mengikuti proses seleksi yang dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sementara untuk honorer non database belum ada regulasi terbaru yang mengatur, sehingga apabila mengacu pada regulasi yang ada maka mereka yang menjadi honorer non database tidak dapat diangkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, untuk honorer non database pihaknya tidak bisa melakukan pengangkatan karena tidak diperbolehkan oleh regulasi.

“Intinya sih kita mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Artinya kalau ada persyaratan tertentu yang dia tidak bisa diangkat, ya mungkin tidak akan bisa kita paksakan karena memang aturannya begitu,” katanya, Senin 06 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan, meskipun dipaksakan diajukan menjadi PPPK paruh waktu, biasanya akan ditolak oleh sistem karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Nanti sistem akan memfilter, dia kemudian akan digugurkan,” tegasnya.

Sejauh ini pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah honorer non database yang ada di Kabupaten Serang. Namun demikian, pihaknya mengaku akan melakukan pendataan.

“Yang di bawah 2 tahun itu artinya tetap kita data, tapi masalah nanti kepastian pengangkatan itu akan kembali lagi ke sistem, akan terijek sendiri. Yang tidak sesuai persyaratan akan tertolak,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya BKPSDM Kabupaten Serang telah mengeluarkan surat edaran agar OPD di Kabupaten Serang tidak lagi mengangkat honorer sejak dua tahun lalu. Namun edaran tersebut ternyata tidak diindahkan sehingga masih ditemukan honorer-honorer non database. 

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tags: BKPSDM Kabupaten Seranghonorer non databasepengangkatan pegawaiPPPK paruh waktusekda kabupaten SerangZaldi Dhuhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

20 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Pasutri di Lebak Hidup dalam Kecemasan

Next Post

DPRD Serang Minta Pemkab Tetap Jalankan Pembangunan Meski Dana Transfer Turun Rp492 Miliar

Related Posts

Honorer Pandeglang Menunggu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Berita Utama

Honorer Pandeglang Menunggu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

by Purnama Irawan
Senin, 17 November 2025 19:34

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Kabupaten Pandeglang pada saat ini tengah menunggu waktu pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah...

Read moreDetails

Gaji di Bawah UMK, Plt Sekda Pandeglang Minta PPPK Paruh Waktu Tetap Bersyukur

Momen Penolakan Sekda Banten dan Sekda Kabupaten Serang oleh Massa Aksi Bojonegara dan Puloampel

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Rp500–700 Ribu, Plt Sekda: Sesuai Kemampuan Daerah

Pemkab Serang Tunggu Instruksi Pusat untuk Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Minta Inspektorat Cermat Lakukan Validasi Data Usulan PPPK Paruh Waktu Lebak

3.491 Honorer Cilegon Menanti Kepastian Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata BKPSDM

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Akan Segera Dilantik Akhir Tahun

133 Honorer R4 Pemkab Lebak Dicoret dari Usulan PPPK Paruh Waktu

Dewan Berharap Pejabat yang Terpilih di Open Bidding Sesuai Kompetensi

Next Post
DPRD Serang Minta Pemkab Tetap Jalankan Pembangunan Meski Dana Transfer Turun Rp492 Miliar

DPRD Serang Minta Pemkab Tetap Jalankan Pembangunan Meski Dana Transfer Turun Rp492 Miliar

Dua Calon Sekda Pandeglang TMS, Pansel Jelaskan Penyebabnya

Dua Calon Sekda Pandeglang TMS, Pansel Jelaskan Penyebabnya

Kasus Gigitan Hewan Liar di Banten Capai 766 Kasus, Distan Ingatkan Warga Waspada Rabies

Kasus Gigitan Hewan Liar di Banten Capai 766 Kasus, Distan Ingatkan Warga Waspada Rabies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19
Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

by Fahmi
Selasa, 18 November 2025 23:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Video yang memperlihatkan sebuah mobil yang dikejar pelajar terbalik di Kota Serang viral di media sosial. Mobil...

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

by Agung S Pambudi
Selasa, 18 November 2025 21:12

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyegelan gudang PT Esa Jaya Putra di kawasan pergudangan Benda, Kota Tangerang oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memunculkan tanda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak