slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Serang Belum Bisa Angkat Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
06-10-2025 20:55:43
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Pemerintahan
Pemkab Serang Belum Bisa Angkat Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan belum dapat mengangkat tenaga honorer non database menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini dikarenakan regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengangkatan masih belum diterbitkan secara resmi.

Hingga kini, Pemkab Serang masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat mengenai kebijakan tersebut. Pemerintah daerah berharap keputusan yang diambil nantinya bisa memberikan kepastian hukum bagi para tenaga honorer.

Diketahui, berdasarkan aturan yang telah diterbitkan sebelumnya, hanya tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database resmi dan mengikuti proses seleksi yang dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sementara untuk honorer non database belum ada regulasi terbaru yang mengatur, sehingga apabila mengacu pada regulasi yang ada maka mereka yang menjadi honorer non database tidak dapat diangkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, untuk honorer non database pihaknya tidak bisa melakukan pengangkatan karena tidak diperbolehkan oleh regulasi.

“Intinya sih kita mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Artinya kalau ada persyaratan tertentu yang dia tidak bisa diangkat, ya mungkin tidak akan bisa kita paksakan karena memang aturannya begitu,” katanya, Senin 06 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan, meskipun dipaksakan diajukan menjadi PPPK paruh waktu, biasanya akan ditolak oleh sistem karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Nanti sistem akan memfilter, dia kemudian akan digugurkan,” tegasnya.

Baca Juga :

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

Sejauh ini pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah honorer non database yang ada di Kabupaten Serang. Namun demikian, pihaknya mengaku akan melakukan pendataan.

“Yang di bawah 2 tahun itu artinya tetap kita data, tapi masalah nanti kepastian pengangkatan itu akan kembali lagi ke sistem, akan terijek sendiri. Yang tidak sesuai persyaratan akan tertolak,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya BKPSDM Kabupaten Serang telah mengeluarkan surat edaran agar OPD di Kabupaten Serang tidak lagi mengangkat honorer sejak dua tahun lalu. Namun edaran tersebut ternyata tidak diindahkan sehingga masih ditemukan honorer-honorer non database. 

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tags: BKPSDM Kabupaten Seranghonorer non databasepengangkatan pegawaiPPPK paruh waktusekda kabupaten SerangZaldi Dhuhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

20 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Pasutri di Lebak Hidup dalam Kecemasan

Next Post

DPRD Serang Minta Pemkab Tetap Jalankan Pembangunan Meski Dana Transfer Turun Rp492 Miliar

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Read moreDetails

Tingkatkan Pelayanan RSDP Serang, Sekda Bakal Evaluasi Rutin

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Sistem Manajemen Talenta Akan Diterapkan, Pegawai Pemkab Serang Diminta Rajin Ikut Pengembangan Diri

BPBD Kabupaten Serang Keluhkan Banyak Kendaraan Damkar Rusak

BKPSDM Kabupaten Serang Ekspos Manajemen Talenta ke BKN pada 7 Juli, Siapkan Pengisian Jabatan Kosong

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Next Post
DPRD Serang Minta Pemkab Tetap Jalankan Pembangunan Meski Dana Transfer Turun Rp492 Miliar

DPRD Serang Minta Pemkab Tetap Jalankan Pembangunan Meski Dana Transfer Turun Rp492 Miliar

Dua Calon Sekda Pandeglang TMS, Pansel Jelaskan Penyebabnya

Dua Calon Sekda Pandeglang TMS, Pansel Jelaskan Penyebabnya

Kasus Gigitan Hewan Liar di Banten Capai 766 Kasus, Distan Ingatkan Warga Waspada Rabies

Kasus Gigitan Hewan Liar di Banten Capai 766 Kasus, Distan Ingatkan Warga Waspada Rabies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para siswa kelas X SMK 1 Pasundan Kota Serang

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Jumat, 17 Juli 2026 16:18
BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

Jumat, 17 Juli 2026 15:35
Sekretaris KAHMI Muda Kota Cilegon, Wahyudi.

KAHMI Muda Soroti Lambannya Penanganan Debu Tambang Bojonegara di Kelurahan Pabean

Jumat, 17 Juli 2026 14:16
BPBD Kota Serang saat membagikan bantuan air bersih di Kasemen

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 13:49
Assistant Regional Manager MBK Ventura Wilayah Banten, Indah Fajar Lestari saat memberikan paket sembako murah di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat 17 Juli 2026.

PT MBK Ventura Salurkan 250 Paket Sembako Murah di Neglasari

Jumat, 17 Juli 2026 13:35
Rapat paripurna pengesahan LPJ APBD 2025 di Kota Serang, Kamis (16/7).(Biro Adpim Setda Banten)

DPRD Banten Soroti SiLPA APBD Tahun 2025 Sebesar Rp44,7 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 13:24
Para siswa kelas X SMK 1 Pasundan Kota Serang

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Jumat, 17 Juli 2026 16:18
BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

Jumat, 17 Juli 2026 15:35
Sekretaris KAHMI Muda Kota Cilegon, Wahyudi.

KAHMI Muda Soroti Lambannya Penanganan Debu Tambang Bojonegara di Kelurahan Pabean

Jumat, 17 Juli 2026 14:16
BPBD Kota Serang saat membagikan bantuan air bersih di Kasemen

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 13:49
Assistant Regional Manager MBK Ventura Wilayah Banten, Indah Fajar Lestari saat memberikan paket sembako murah di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat 17 Juli 2026.

PT MBK Ventura Salurkan 250 Paket Sembako Murah di Neglasari

Jumat, 17 Juli 2026 13:35
Rapat paripurna pengesahan LPJ APBD 2025 di Kota Serang, Kamis (16/7).(Biro Adpim Setda Banten)

DPRD Banten Soroti SiLPA APBD Tahun 2025 Sebesar Rp44,7 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 13:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para siswa kelas X SMK 1 Pasundan Kota Serang

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

by Redaksi
Jumat, 17 Juli 2026 16:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Program Sekolah Gratis yang digulirkan Pemprov Banten sejak tahun ajaran 2025/2026 terbukti menjadi solusi bagi anak-anak Provinsi...

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

by Abdul Rozak
Jumat, 17 Juli 2026 15:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang sudah menyalurkan sebesar Rp8 miliar kepada mustahik atau orang yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak