SERANG – DPRD Provinsi Banten menyoroti akan kebijakan pajak bagi kendaraan mobil listrik. Dimana, Pemerintah melalui Undang-undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD memberikan tarifk 0 persen untuk pajak tahunan mobil listrik itu.
Sementara, di lain sisi, terdapat penambahan biaya pajak pada kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar bensin. Anggota Fraksi PKS DRPD Banten Budi Prajogo menilai bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan asas keadilan. Dimana, pemilik kendaraan konvensional masih dipungut pajak. Padahal, rata-rata pemilik mobil listrik sendiri berasal dari kalangan menengah-atas.
“Mobil BBM dan listrik sama-sama melintasi jalan umum, yang dibangun dari pajak daerah. Tapi bedanya, mereka tidak membayar pajak, ini tentu tidak adil,”ucap Budi saat berbincang dengan Radar Banten, Kamis 9 Oktober 2025.
Dikatakannya, banyak masyarakat kecil yang menggunakan kendaraannya untuk mencari nafkah, seperti menyewa motor atau mobil untuk selanjutnya digunakan untuk menarik ojek online agar bisa menyambung kehidupan. Meski begitu, ditengah kesulitannya, mereka masih tetap diberikan kewajiban untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Budi menilai, kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan pajak bagi pemilik kendaraan listrik justru menimbulkan kesenjangan sosial baru di tengah masyarakat. Menurutnya, semestinya pemerintah memperhatikan kemampuan masyarakat kecil yang masih bergantung pada kendaraan konvensional untuk bekerja.
“Yang menikmati pembebasan pajak ini justru orang-orang mampu, sementara masyarakat kecil tetap harus membayar pajak penuh untuk kendaraan yang mereka gunakan mencari rezeki. Ini jelas menimbulkan ketimpangan, tidak adil bagi rakyat kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan memang patut diapresiasi, tetapi kebijakan fiskalnya perlu disesuaikan agar tidak menekan keuangan daerah maupun masyarakat kecil.
“Boleh saja memberikan insentif bagi kendaraan listrik, tapi harus proporsional. Jangan sampai daerah kehilangan pendapatan besar, sementara masyarakat kecil justru makin terbebani,” kata anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS itu.
Editor: Abdul Rozak











