slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Sampah, Saksi Bongkar Persekongkolan Direktur Utama PT EPP dan Kadis LH Tangsel

Fahmi by Fahmi
06-11-2025 07:55:56
in Hukum
Dugaan Korupsi Sampah, Saksi Bongkar Persekongkolan Direktur Utama PT EPP dan Kadis LH Tangsel

Suasana persidanga. Foto : Fahmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persekongkolan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman dengan Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Sukron Yuliadi Mufti terkait proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar terbongkar.

Terbongkarnya persekongkolan Wahyunoto dan Sukron tersebut diungkapkan oleh saksi Hesti dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 5 November 2025. Pegawai DLH Kota Tangsel itu dihadirkan JPU Kejati Banten dan Kejari Tangsel sebagai saksi terhadap Wahyunoto, Sukron, Zeky Yamani, dan Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa.

Baca Juga :

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

“Iya benar (ada kesepakatan harga antara Sukron dan Wahyunoto terkait biaya pengangkutan dan pengelolaan sampah-red),” jawab Hesti kepada JPU.

Hesti mengaku dirinya yang mengunggah dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) ke E-Katalog. Dokumen tersebut diunggah pada tanggal 20 Mei 2025.

“Pakai akun Pak Tubagus (Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa-red),” ujarnya.

Setelah dokumen KAK diunggah, Hesti menyebut PT EPP langsung diklik sebagai pelaksana pekerjaan. Kesepakatan tersebut terjadi hanya dalam waktu satu hari.

“Pak Tb (Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa-red) yang mengklik,” kata Hesti di hadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin.

Dalam sidang itu, JPU sempat menyindir cepatnya penetapan PT EPP sebagai pelaksana pekerjaan. Namun, Hesti tidak tahu alasannya karena berdalih hanya menjalankan tugas.

“Hanya menjalankan tugas, diperintahkan pimpinan Pak Kadis,” katanya.

Hesti menjelaskan, sebelum mengunggah dokumen KAK, ia pernah berkomunikasi dengan Sukron. Komunikasi tersebut dilakukan terkait harga pengangkutan tonase sampah.

“Saya diberi tahu angka segitu dari Pak Sukron,” ungkapnya.

Hesti menegaskan, tarif harga tonase sampah diputuskan antara Wahyunoto dan Sukron. Keduanya disebut telah bersepakat terkait hitung-hitungan proyek dengan nilai Rp75 miliar lebih tersebut.

“Iya benar (ada kesepakatan harga tonase antara Wahyunoto dan Sukron-red),” katanya.

Hesti membenarkan, dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat pengelolaan selain pengangkutan sampah. Adanya pengelolaan sampah tersebut membuatnya kaget, sebab pada tahun 2023 pengelolaan sampah tidak ada.

“Tahun 2023 tidak ada pengelolaan sampah, adanya kompensasi,” ujarnya.

Saksi lainnya, anggota tim teknis proyek, Akbar, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pengelolaan sampah. Dalam menjalankan tugas, ia tidak memegang dokumen kontrak sebagai acuan kerja.

“Saya kira pengangkutan saja, saya tidak menyadari (ada pengelolaan sampah-red),” katanya.

Kendati tidak mengetahui adanya pengelolaan sampah, Akbar membenarkan menandatangani dokumen berita acara progres pekerjaan. Ia menganggap pengelolaan sampah menjadi satu kesatuan dengan jasa pengangkutannya.

“Saya kira sama (alasan penandatanganan-red),” tuturnya.

Tags: Dinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi TangselPT Ella Pratama Perkasatersangka korupsi sampah Tangselwahyunoto lukman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp101 Ribu, Cukup Main Game dan Baca Novel

Next Post

Dosen dan Mahasiswa UMN Monitoring Implementasi Teknologi Pertanian di Bojong Renged

Related Posts

Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM
Hukum

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 07:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri...

Read moreDetails

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Kejati Periksa Mantan Direksi dan Komisaris PT ABM

Next Post
Dosen dan Mahasiswa UMN Monitoring Implementasi Teknologi Pertanian di Bojong Renged

Dosen dan Mahasiswa UMN Monitoring Implementasi Teknologi Pertanian di Bojong Renged

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Empat Kecamatan Terendam Banjir!

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Empat Kecamatan Terendam Banjir!

Wali Kota Tangsel Hadiri Paripurna RTRW dan Lantik PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Tangsel Hadiri Paripurna RTRW dan Lantik PPPK Paruh Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak