slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Sampah, Saksi Bongkar Persekongkolan Direktur Utama PT EPP dan Kadis LH Tangsel

Fahmi by Fahmi
06-11-2025 07:55:56
in Hukum
Dugaan Korupsi Sampah, Saksi Bongkar Persekongkolan Direktur Utama PT EPP dan Kadis LH Tangsel

Suasana persidanga. Foto : Fahmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persekongkolan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman dengan Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Sukron Yuliadi Mufti terkait proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar terbongkar.

Terbongkarnya persekongkolan Wahyunoto dan Sukron tersebut diungkapkan oleh saksi Hesti dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 5 November 2025. Pegawai DLH Kota Tangsel itu dihadirkan JPU Kejati Banten dan Kejari Tangsel sebagai saksi terhadap Wahyunoto, Sukron, Zeky Yamani, dan Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa.

Baca Juga :

Sambut Natal, Kejati Banten Gelar Bakti Sosial

Perempuan jadi Sasaran Diskriminasi di Ruang Digital

Kejati dan BPN Bersinergi Tangani Kasus Pertanahan

Libur Nataru 2026: Gerbang Jawa dan Sumatera, Banten Harus Aman

“Iya benar (ada kesepakatan harga antara Sukron dan Wahyunoto terkait biaya pengangkutan dan pengelolaan sampah-red),” jawab Hesti kepada JPU.

Hesti mengaku dirinya yang mengunggah dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) ke E-Katalog. Dokumen tersebut diunggah pada tanggal 20 Mei 2025.

“Pakai akun Pak Tubagus (Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa-red),” ujarnya.

Setelah dokumen KAK diunggah, Hesti menyebut PT EPP langsung diklik sebagai pelaksana pekerjaan. Kesepakatan tersebut terjadi hanya dalam waktu satu hari.

“Pak Tb (Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa-red) yang mengklik,” kata Hesti di hadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin.

Dalam sidang itu, JPU sempat menyindir cepatnya penetapan PT EPP sebagai pelaksana pekerjaan. Namun, Hesti tidak tahu alasannya karena berdalih hanya menjalankan tugas.

“Hanya menjalankan tugas, diperintahkan pimpinan Pak Kadis,” katanya.

Hesti menjelaskan, sebelum mengunggah dokumen KAK, ia pernah berkomunikasi dengan Sukron. Komunikasi tersebut dilakukan terkait harga pengangkutan tonase sampah.

“Saya diberi tahu angka segitu dari Pak Sukron,” ungkapnya.

Hesti menegaskan, tarif harga tonase sampah diputuskan antara Wahyunoto dan Sukron. Keduanya disebut telah bersepakat terkait hitung-hitungan proyek dengan nilai Rp75 miliar lebih tersebut.

“Iya benar (ada kesepakatan harga tonase antara Wahyunoto dan Sukron-red),” katanya.

Hesti membenarkan, dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat pengelolaan selain pengangkutan sampah. Adanya pengelolaan sampah tersebut membuatnya kaget, sebab pada tahun 2023 pengelolaan sampah tidak ada.

“Tahun 2023 tidak ada pengelolaan sampah, adanya kompensasi,” ujarnya.

Saksi lainnya, anggota tim teknis proyek, Akbar, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pengelolaan sampah. Dalam menjalankan tugas, ia tidak memegang dokumen kontrak sebagai acuan kerja.

“Saya kira pengangkutan saja, saya tidak menyadari (ada pengelolaan sampah-red),” katanya.

Kendati tidak mengetahui adanya pengelolaan sampah, Akbar membenarkan menandatangani dokumen berita acara progres pekerjaan. Ia menganggap pengelolaan sampah menjadi satu kesatuan dengan jasa pengangkutannya.

“Saya kira sama (alasan penandatanganan-red),” tuturnya.

Tags: Dinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi TangselPT Ella Pratama Perkasatersangka korupsi sampah Tangselwahyunoto lukman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp101 Ribu, Cukup Main Game dan Baca Novel

Next Post

Dosen dan Mahasiswa UMN Monitoring Implementasi Teknologi Pertanian di Bojong Renged

Related Posts

Sambut Natal, Kejati Banten Gelar Bakti Sosial
Info Adhyaksa

Sambut Natal, Kejati Banten Gelar Bakti Sosial

by Andre Adisas Putra
Selasa, 9 Desember 2025 09:25

SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka menyambut perayaan Natal Tahun 2025. Bakti Sosial digelar...

Read moreDetails

Perempuan jadi Sasaran Diskriminasi di Ruang Digital

Kejati dan BPN Bersinergi Tangani Kasus Pertanahan

Libur Nataru 2026: Gerbang Jawa dan Sumatera, Banten Harus Aman

Diprotes Bupati Bogor, Sampah Tangsel Dibuang ke Pantai Indah Kapuk

Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Pandeglang Sambut Baik MoU Bersama Kejaksaan

Perkuat Integritas Birokrasi, DPRD Banten Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejati Banten

Kejati Banten dan Pemprov Banten Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Kejari Lebak dan Bupati Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Apresiasi Radar Banten Grup, Kajati Banten Harapkan Kerjasama Terus Dibina

Next Post
Dosen dan Mahasiswa UMN Monitoring Implementasi Teknologi Pertanian di Bojong Renged

Dosen dan Mahasiswa UMN Monitoring Implementasi Teknologi Pertanian di Bojong Renged

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Empat Kecamatan Terendam Banjir!

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Empat Kecamatan Terendam Banjir!

Wali Kota Tangsel Hadiri Paripurna RTRW dan Lantik PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Tangsel Hadiri Paripurna RTRW dan Lantik PPPK Paruh Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

bank bjb Mantapkan Arah Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan Melalui RUPS LB 2025

bank bjb Mantapkan Arah Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan Melalui RUPS LB 2025

Selasa, 9 Desember 2025 20:57
Dosen Untirta Meninggal Akibat Kecelakaan di Depan Mall of Serang, Begini Kronologisnya

Dosen Untirta Meninggal Akibat Kecelakaan di Depan Mall of Serang, Begini Kronologisnya

Selasa, 9 Desember 2025 20:27
SMA Saint John's School BSD

Tips Menjaga Mood Tetap Stabil Ala Punggawa Dance SMA Saint John’s School Tangsel

Selasa, 9 Desember 2025 19:40
Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Jelang Nataru 2025, Pastikan Arus Mudik dan Balik Aman

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Jelang Nataru 2025, Pastikan Arus Mudik dan Balik Aman

Selasa, 9 Desember 2025 19:27
SMAN 1 Kota Serang

Dancer SMAN 1 Kota Serang Angkat Tema Sailor Moon di DBL Dance Competition 2025

Selasa, 9 Desember 2025 19:20
Mudahnya Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang

Mudahnya Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang

Selasa, 9 Desember 2025 19:12
bank bjb Mantapkan Arah Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan Melalui RUPS LB 2025

bank bjb Mantapkan Arah Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan Melalui RUPS LB 2025

Selasa, 9 Desember 2025 20:57
Dosen Untirta Meninggal Akibat Kecelakaan di Depan Mall of Serang, Begini Kronologisnya

Dosen Untirta Meninggal Akibat Kecelakaan di Depan Mall of Serang, Begini Kronologisnya

Selasa, 9 Desember 2025 20:27
SMA Saint John's School BSD

Tips Menjaga Mood Tetap Stabil Ala Punggawa Dance SMA Saint John’s School Tangsel

Selasa, 9 Desember 2025 19:40
Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Jelang Nataru 2025, Pastikan Arus Mudik dan Balik Aman

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Jelang Nataru 2025, Pastikan Arus Mudik dan Balik Aman

Selasa, 9 Desember 2025 19:27
SMAN 1 Kota Serang

Dancer SMAN 1 Kota Serang Angkat Tema Sailor Moon di DBL Dance Competition 2025

Selasa, 9 Desember 2025 19:20
Mudahnya Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang

Mudahnya Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang

Selasa, 9 Desember 2025 19:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Mantapkan Arah Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan Melalui RUPS LB 2025

bank bjb Mantapkan Arah Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan Melalui RUPS LB 2025

by Agung S Pambudi
Selasa, 9 Desember 2025 20:57

BANDUNG,RADARBANTEN.CO.ID–bank bjb menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya Perseroan memastikan tata kelola...

Dosen Untirta Meninggal Akibat Kecelakaan di Depan Mall of Serang, Begini Kronologisnya

Dosen Untirta Meninggal Akibat Kecelakaan di Depan Mall of Serang, Begini Kronologisnya

by Fahmi
Selasa, 9 Desember 2025 20:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kabar duka datang dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP),...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak