slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Sampah, Saksi Bongkar Persekongkolan Direktur Utama PT EPP dan Kadis LH Tangsel

Fahmi by Fahmi
06-11-2025 07:55:56
in Hukum
Dugaan Korupsi Sampah, Saksi Bongkar Persekongkolan Direktur Utama PT EPP dan Kadis LH Tangsel

Suasana persidanga. Foto : Fahmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persekongkolan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman dengan Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Sukron Yuliadi Mufti terkait proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar terbongkar.

Terbongkarnya persekongkolan Wahyunoto dan Sukron tersebut diungkapkan oleh saksi Hesti dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 5 November 2025. Pegawai DLH Kota Tangsel itu dihadirkan JPU Kejati Banten dan Kejari Tangsel sebagai saksi terhadap Wahyunoto, Sukron, Zeky Yamani, dan Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa.

Baca Juga :

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

“Iya benar (ada kesepakatan harga antara Sukron dan Wahyunoto terkait biaya pengangkutan dan pengelolaan sampah-red),” jawab Hesti kepada JPU.

Hesti mengaku dirinya yang mengunggah dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) ke E-Katalog. Dokumen tersebut diunggah pada tanggal 20 Mei 2025.

“Pakai akun Pak Tubagus (Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa-red),” ujarnya.

Setelah dokumen KAK diunggah, Hesti menyebut PT EPP langsung diklik sebagai pelaksana pekerjaan. Kesepakatan tersebut terjadi hanya dalam waktu satu hari.

“Pak Tb (Tb Aprliadhi Kusumah Perbangsa-red) yang mengklik,” kata Hesti di hadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin.

Dalam sidang itu, JPU sempat menyindir cepatnya penetapan PT EPP sebagai pelaksana pekerjaan. Namun, Hesti tidak tahu alasannya karena berdalih hanya menjalankan tugas.

“Hanya menjalankan tugas, diperintahkan pimpinan Pak Kadis,” katanya.

Hesti menjelaskan, sebelum mengunggah dokumen KAK, ia pernah berkomunikasi dengan Sukron. Komunikasi tersebut dilakukan terkait harga pengangkutan tonase sampah.

“Saya diberi tahu angka segitu dari Pak Sukron,” ungkapnya.

Hesti menegaskan, tarif harga tonase sampah diputuskan antara Wahyunoto dan Sukron. Keduanya disebut telah bersepakat terkait hitung-hitungan proyek dengan nilai Rp75 miliar lebih tersebut.

“Iya benar (ada kesepakatan harga tonase antara Wahyunoto dan Sukron-red),” katanya.

Hesti membenarkan, dalam pekerjaan proyek tersebut terdapat pengelolaan selain pengangkutan sampah. Adanya pengelolaan sampah tersebut membuatnya kaget, sebab pada tahun 2023 pengelolaan sampah tidak ada.

“Tahun 2023 tidak ada pengelolaan sampah, adanya kompensasi,” ujarnya.

Saksi lainnya, anggota tim teknis proyek, Akbar, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pengelolaan sampah. Dalam menjalankan tugas, ia tidak memegang dokumen kontrak sebagai acuan kerja.

“Saya kira pengangkutan saja, saya tidak menyadari (ada pengelolaan sampah-red),” katanya.

Kendati tidak mengetahui adanya pengelolaan sampah, Akbar membenarkan menandatangani dokumen berita acara progres pekerjaan. Ia menganggap pengelolaan sampah menjadi satu kesatuan dengan jasa pengangkutannya.

“Saya kira sama (alasan penandatanganan-red),” tuturnya.

Tags: Dinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi TangselPT Ella Pratama Perkasatersangka korupsi sampah Tangselwahyunoto lukman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wagub Dimyati Minta Stakeholder Perkuat Mitigasi Bencana

Next Post

Dosen dan Mahasiswa UMN Monitoring Implementasi Teknologi Pertanian di Bojong Renged

Related Posts

Info Adhyaksa

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Next Post
Dosen dan Mahasiswa UMN Monitoring Implementasi Teknologi Pertanian di Bojong Renged

Dosen dan Mahasiswa UMN Monitoring Implementasi Teknologi Pertanian di Bojong Renged

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Empat Kecamatan Terendam Banjir!

Headline Koran Radar Banten Hari Ini: Empat Kecamatan Terendam Banjir!

Wali Kota Tangsel Hadiri Paripurna RTRW dan Lantik PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Tangsel Hadiri Paripurna RTRW dan Lantik PPPK Paruh Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Peradaban

Sekolah Lanjutan Peradaban Kota Serang Gelar Pelepasan Siswa

Rabu, 10 Juni 2026 14:35
Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Rabu, 10 Juni 2026 14:30
Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Rabu, 10 Juni 2026 14:24
Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Rabu, 10 Juni 2026 13:34
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

KONI Cilegon: Popda 2026 Jadi Ajang Pematangan Atlet Menuju Porprov Banten

Rabu, 10 Juni 2026 13:07
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Rabu, 10 Juni 2026 12:57
Peradaban

Sekolah Lanjutan Peradaban Kota Serang Gelar Pelepasan Siswa

Rabu, 10 Juni 2026 14:35
Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Rabu, 10 Juni 2026 14:30
Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Komisi III dan IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung, Pastikan Kesiapan Program PSEL

Rabu, 10 Juni 2026 14:24
Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

Rabu, 10 Juni 2026 13:34
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

KONI Cilegon: Popda 2026 Jadi Ajang Pematangan Atlet Menuju Porprov Banten

Rabu, 10 Juni 2026 13:07
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Rabu, 10 Juni 2026 12:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peradaban

Sekolah Lanjutan Peradaban Kota Serang Gelar Pelepasan Siswa

by Haidaroh
Rabu, 10 Juni 2026 14:35

RADARBANTEN.CO.ID — Sekolah Lanjutan Peradaban melaksanakan pelepasan siswa-siswi kelas akhir di Graha Pena Ballroom Radar Banten, Rabu 10 Juni 2026....

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

Kejari Lebak Bakal Dampingi Pembangunan Ruang Perawatan Khusus RSUD Adjidarmo

by Nurabidin
Rabu, 10 Juni 2026 14:30

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- RSUD Adjidarmo akan melaksanakan pembangunan ruang khsusus senilai Rp 4,7 miliar yang bersumber dari DAK Fisik APBN tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak