LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Bencana banjir kembali mengancam sektor pertanian di Kabupaten Lebak.
Hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Lebak dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan ratusan hektare sawah terendam air.
Dinas Pertanian Kabupaten Lebak mencatat, sedikitnya 160 hingga 164 hektare lahan persawahan terdampak banjir.
Dari luasan tersebut, sekitar 50 hektare di antaranya dipastikan mengalami puso atau gagal panen.
Kerusakan terparah terjadi di Kecamatan Cibadak. Selain faktor curah hujan ekstrem, buruknya sistem drainase di sejumlah desa turut memperparah genangan, terutama di wilayah yang selama ini dikenal rawan banjir.
Kepala Bidang Bina Usaha Pertanian dan Perlindungan Tanaman (BUPPT) Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Irwan Riyadi, mengatakan bahwa seluruh lahan yang dinyatakan puso berada di Kecamatan Cibadak.
“Yang dinyatakan puso sebanyak 50 hektare dan semuanya berada di Kecamatan Cibadak,” kata Irwan saat dihubungi, pada Rabu 7 Januari 2026.
Ia menjelaskan, desa-desa terdampak banjir meliputi Desa Cisangu, Cimenteng Jaya, Panancangan, dan Bojong Cae. Desa Cisangu menjadi wilayah paling parah dengan genangan mencapai sekitar 101 hektare.
Meski air kini berangsur surut, kerusakan tanaman padi tak dapat dihindari.
“Walaupun air sudah surut, tanaman padinya sudah rusak atau kusut. Itu tidak bisa diselamatkan dan dipastikan gagal panen,” ujarnya.
Irwan menyebut, usia tanaman padi yang terdampak banjir bervariasi antara 20 hingga 60 hari setelah tanam. Pada fase tersebut, genangan air yang berlangsung lama membuat tanaman tidak mampu pulih.
Sebagai langkah penanganan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengajukan bantuan benih padi pengganti.
“Secara aturan, bantuan hanya bisa diajukan untuk lahan yang benar-benar puso. Data dari petugas POPT sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke provinsi,” jelasnya.
Namun demikian, Irwan mengakui tidak ada skema ganti rugi bagi petani yang tidak mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Petani yang terdaftar dalam asuransi berpeluang mendapatkan klaim kerugian melalui PT Jasindo.
“Kalau petani ikut asuransi, tentu ada ganti rugi. Tapi kalau tidak ikut, pemerintah hanya bisa membantu dalam bentuk benih pengganti,” katanya.
Ia menambahkan, faktor utama penyebab banjir adalah curah hujan ekstrem, diperparah oleh kondisi drainase yang dangkal dan tersumbat. Meski normalisasi saluran air telah dilakukan, kondisi geografis membuat banjir masih berpotensi berulang.
Editor Daru











