SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menetapkan status darurat bencana untuk melakukan penanganan terhadap bencana alam yang terjadi di Kabupaten Serang baik banjir, tanah longsor hingga angin kencang.
Hal ini menyusul bencana yang semakin meluas di Kabupaten Serang dimana ada sebanyak 26 Kecamatan di Kabupaten Serang yang terdampak bencana.
Pemkab Serang sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk melakukan penanganan cepat untuk bencana yang terjadi di Kabupaten Serang dimana kebutuhan anggarannya mencapai Rp5 sampai Rp10 miliar rupiah.
Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang.
Saat ini, seluruh pihak sudah sepakat untuk penetapan darurat bencana mengingatkan daerah yang terkena bencana yang semakin meluas.
“Kita panggil Basarnas, BPBD Provinsi, TNI, Polri, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan tadi, semua sepakat perlu adanya peningkatan status ke tanggap darurat. Karena sudah 26 kecamatan yang tertangkap dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang,” katanya, Senin 19 Januari 2026.
Zaldi mengatakan, telah meminta agar seluruh OPD terkait di Pemkab Serang untuk menghitung kebutuhan biaya untuk melakukan penanganan terhadap banjir yang terjadi.
“Termasuk kebutuhan untuk normalisasi sungai, kemudian kebutuhan sembako, kemudian pembanguann TPT agar banjir tidak meluap ke lingkungan warga. Termasuk juga untuk pengadaan pompa,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan sementara yang dilakukan, kebutuhan untuk melakukan penanganan cepat dampak banjir, dibutuhkan anggaran sebesar Rp5 sampai Rp10 miliar. “Seluruh kebutuhan itu akan kita penuhi dari dana BTT,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk penanganan jangka panjangnya, pihaknya mengaku belum melakukan penghitungan secara pasti terhadap mrsaran kebutuhan anggarannya.
“Seperti kebutuhan untuk pembuatan tanggul, kemudian pembuatan TPT untuk wilayah rawan longsor dan penghijauan ini kebutuhan anggarannya lebih besar dari itu. Mungkin nanti akan di hitung,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Zaldi, pihaknya akan segera membentuk tim penanganan banjir tahunan untuk pemetaan terhadap potensi bencana yang terjadi di wilayah sehingga bencana bisa diantisipasi.
“Kita juga berkomunikasi dengan Provinsi dan balai, komunikasi selalu terjalin karena untuk penanganan banjir, terutama normalisasi sungai, ada kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Zaldi juga meminta agar pihak pengembang perumahan mau terlibat untuk melakukan penanganan banjir yang terjadi di perumahan.
“Perumahan yang hari ini terencam, kita ingin agar ada langkah yang komperhensif sehingga banjir bisa tertangani. Jadi Pemkab Serang melakukan apa, pengembang melakukan apa sehingga banjir tidak lagi terjadi di wilayah itu,” ujarnya.
Zaldi mengatakan, pada tahun 2026 ini, Pemkab Serang sudah menganggarkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk dana BTT yang bisa digunakan ketika bencana terjadi.
Ia mengatakan, draf rancangan untuk penetapan status tanggap darurat bencana sudah disiapkan sehingga nantinya tinggal menunggu Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menandatangani SK penetapan tanggap darurat.
“Kita sudah menyusun draf konsepnya, setelah itu tinggal ditandatangani ibu Bupati untuk penetapan tanggap darurat. Setelah itu, kita akan membangun posko bencana, pusatnya ada di BPBD, lalu ada pos pendamping di 5 wilayah sebagai simpul koordinasi informasi,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











