RANGKASBITUNG – Satreskrim Polres Lebak berhasil membongkar jaringan prostitusi di Kecamatan Sajira, Senin (8/5) sekira pukul 16.30 WIB. Di wilayah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang germo (mucikari) dan empat pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Penangkapan itu setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak menerima informasi praktik prostitusi di Jalan Rangkasbitung-Cipanas, di Kampung Nagrog, Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira.
Dua anggota Polres Lebak, yakni Limbong dan Asan, melakukan penyamaran. Mereka berpura-pura belanja ke warung Ida alias Bunda. Mereka kemudian berbincang dengan pemilik warung. Dalam perbincangan tersebut, Ida menawarkan jasa PSK kepada dua orang polisi yang sedang menyamar. Diskusi berlanjut hingga masalah harga untuk bisa kencan dengan PSK yang disediakan Bunda. Kedua belah pihak menyepakati harga Rp1.000.000 untuk dua orang PSK dan kamar.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, informasi mengenai praktik prostitusi di Kampung Nagrog, Kecamatan Sajira, telah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah tim diterjunkan ke lapangan, penyidik berhasil mengungkap praktik prostitusi di Sajira.
“Kita langsung amankan seorang mucikari bernama Ida alias Bunda dan empat orang PSK berinisial AG (22), ES (21), LI (38), dan IR (22),” terang Kapolres Lebak saat konferensi pers di halaman Mapolres Lebak, Selasa (9/5).
Menurut Dani, PSK yang diamankan berasal dari Bogor dan Sukabumi. Mereka berada di bawah kendali Ida dan melakukan praktik prostitusi terselubung di rumah mucikari tersebut. “Ida memasang tarif di kisaran Rp500 ribu. Dari uang yang dibayarkan pria hidung belang tersebut, Ida mengantongi keuntungan Rp200 ribu dan sewa kamar Rp100 ribu,” jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai Rp1.000.000, satu buah telepon seluler, satu boks kondom, satu botol minuman keras, dan satu dus kecil tisu. “PSK tersebut tinggal di mes yang disediakan di belakang rumah Ida,” terangnya. (Mastur/Radar Banten)









