slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Mucikari Tawari Polisi Kencan dengan PSK Bertarif Rp500 Ribu

Aas Arbi by Aas Arbi
11-05-2017 10:14:26
in Featured, Hukum
Mucikari Tawari Polisi Kencan dengan PSK Bertarif Rp500 Ribu

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto memberikan keterangan kepada wartawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RANGKASBITUNG – Satreskrim Polres Lebak berhasil membongkar jaringan prostitusi di Kecamatan Sajira, Senin (8/5) sekira pukul 16.30 WIB. Di wilayah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang germo (mucikari) dan empat pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Penangkapan itu setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak menerima informasi praktik prostitusi di Jalan Rangkasbitung-Cipanas, di Kampung Nagrog, Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira.

Dua anggota Polres Lebak, yakni Limbong dan Asan, melakukan penyamaran. Mereka berpura-pura belanja ke warung Ida alias Bunda. Mereka kemudian berbincang dengan pemilik warung. Dalam perbincangan tersebut, Ida menawarkan jasa PSK kepada dua orang polisi yang sedang menyamar. Diskusi berlanjut hingga masalah harga untuk bisa kencan dengan PSK yang disediakan Bunda. Kedua belah pihak menyepakati harga Rp1.000.000 untuk dua orang PSK dan kamar.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, informasi mengenai praktik prostitusi di Kampung Nagrog, Kecamatan Sajira, telah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah tim diterjunkan ke lapangan, penyidik berhasil mengungkap praktik prostitusi di Sajira.

“Kita langsung amankan seorang mucikari bernama Ida alias Bunda dan empat orang PSK berinisial AG (22), ES (21), LI (38), dan IR (22),” terang Kapolres Lebak saat konferensi pers di halaman Mapolres Lebak, Selasa (9/5).

Baca Juga :

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Bongkar Kasus Prostitusi di Kramatwatu, Dua Mucikari Ditangkap

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

DPRD Tangsel Dukung Pemkot Tertibkan Kawasan Roxy Demi Ketertiban dan Pemanfaatan Aset

Menurut Dani, PSK yang diamankan berasal dari Bogor dan Sukabumi. Mereka berada di bawah kendali Ida dan melakukan praktik prostitusi terselubung di rumah mucikari tersebut. “Ida memasang tarif di kisaran Rp500 ribu. Dari uang yang dibayarkan pria hidung belang tersebut, Ida mengantongi keuntungan Rp200 ribu dan sewa kamar Rp100 ribu,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai Rp1.000.000, satu buah telepon seluler, satu boks kondom, satu botol minuman keras, dan satu dus kecil tisu. “PSK tersebut tinggal di mes yang disediakan di belakang rumah Ida,” terangnya. (Mastur/Radar Banten)

Tags: prostitusi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nikomas Bangun Taman dan Ruang Terbuka Hijau

Next Post

Pilkada Lebak, PDIP Tak Harus Berkoalisi Usung Calon

Related Posts

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda
Berita Utama

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 13:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Abdulloh alias Abel dan Fatukha alias Syifa menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Keduanya didakwa melakukan...

Read moreDetails

Bongkar Kasus Prostitusi di Kramatwatu, Dua Mucikari Ditangkap

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

DPRD Tangsel Dukung Pemkot Tertibkan Kawasan Roxy Demi Ketertiban dan Pemanfaatan Aset

Tempat Prostitusi Berkedok Usaha, Pemkot Tangsel Bongkar Kawasan Roxy Ciputat

PSK Online di Serang Ditargetkan Layani Lima Pelanggan Sehari

Satpol PP Tangerang Razia Tempat Prostitusi di Mauk dan Kemiri, Amankan Sejumlah Wanita dan Segel Kafe

Razia Prostitusi Online di Panongan, Enam PSK dan Tiga Pasangan Mesum Diamankan

Dianggap Meresahkan, Warung Remang-remang di Pandeglang Dibongkar

Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Pasutri di Karawaci Ditangkap Polisi

Next Post
Pilkada Lebak, PDIP Tak Harus Berkoalisi Usung Calon

Pilkada Lebak, PDIP Tak Harus Berkoalisi Usung Calon

Jejak Peninggalan Pelaut Tionghoa di Museum Heritage Kota Tangerang

Jejak Peninggalan Pelaut Tionghoa di Museum Heritage Kota Tangerang

Slank Ingin Temui Ahok Setelah Suasana Kondusif

Slank Ingin Temui Ahok Setelah Suasana Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak