SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diminta bekerja secara maksimal terkait penanganan kasus-kasus korupsi. Sebab, pada 2018 Kejati Banten menerima suntikan dana lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. “Ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya (anggaran untuk Kejati Banten-red),” kata Kepala Kejati Banten Agoes Djaja di sela-sela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (20/12).
Pada 2018, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerima kucuran dana sebesar Rp 6,4 triliun. Nilai ini lebih besar dibandingkan tahun lalu yang sebelumnya Rp 4,6 triliun. “Saya belum dikasih anggarannya. Saya tidak tahu persis jumlahnya (untuk Kejati Banten dan jajaran-red),” kata Agoes didampingi Ketua Panitia Rakerda Dwi Setyo dan Kasi Penkum Kejati Banten Holil Hadi.
Selain diperuntukkan bagi penanganan kasus korupsi, peningkatan anggaran itu juga bakal diterima pada bidang lain, seperti intelijen, pidana umum (Pidum), dan perdata dan tata usaha negara (Datun). “Sudah dibahas (kenaikan anggaran-red) sebelum rakernas,” ungkap Agoes.
Oleh karena itu, Agoes meminta jajarannya dapat bekerja secara sungguh-sungguh sesuai dengan kode etik kejaksaan. “Jelas kita diminta untuk bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita maksimalkan penanganan perkara, tentunya perkara tipikor itu tidak boleh dibuat-buat, enggak dicari-cari (kesalahan-red),” jelas Agoes.
Dalam acara rakerda itu, sambung Agoes, telah dipaparkan semua hasil rapat kerja nasional (rakernas) Kejagung kepada perwakilan jaksa di Banten. Rakernas yang berlangsung 11-12 Desember 2017 lalu itu diadakan dalam rangka mengevaluasi kinerja tahun 2017. “Ada rekomendasi untuk dilaksanakan di 2018 (hasil rakernas-red). Kita undang jaksa seluruh Banten agar mereka tahu. Sehingga tahun 2018 sudah bisa berjalan sesuai petunjuk hasil rakernas,” ungkap Agoes.
Selain itu, rakernas juga menyoroti kinerja tim pengawalan, pengamanan pemerintah, dan pembangunan pusat atau daerah (TP4P/D). “Pemerintah sedang gencar dalam pembangunan, sehingga kita fokus mengawal dan mengamankan agar berjalan lancar dan tidak ada hambatan dari sisi yuridis,” tutup Agoes. (Merwanda/RBG)









