slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Gagal Tes Kesehatan, Paslon Harus Siap Diganti

Aas Arbi by Aas Arbi
03-01-2018 18:53:24
in Politik

KPU Kota Serang saat sosialisasi pencalonan di Pilkada Kota Serang 2018.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bakal calon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang harus memenuhi syarat calon dan pencalonan pada Pilkada Kota Serang 2018. Salah satu syarat tersebut, setiap calon harus lulus tes kesehatan yang meliputi tes kesehatan umum, tes psikologi dan tes urin.

Jika salah satu dari tiga tes kesehatan tersebut dinyatakan gagal oleh tim dokter, maka KPU Kota Serang akan menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada calon yang tidak lulus dan harus diganti oleh calon lainnya berdasarkan rekomendasi dokter.

Baca Juga :

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hal itu dikatakan oleh Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdian Mabruri di Sambara Resto, Kota Serang, Rabu (3/12) usai sosialisasi syarat calon dan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Serang pada Pilkada Kota Serang 2018. Hadir pasangan perseorangan Samsul Hidayat – Rohman dan Vera Nurlaela Jaman.

Fierly menyebut tes kesehatan dilaksanakan pada 11 sampai 15 Januari 2018. Kemudian pada 16 januari 2018 dokter akan memberikan hasilnya pada KPU Kota Serang. Tim Pemeriksa Kesehatan terdiri dari 3 Dokter BNN, 3 psikolog dan 34 dokter.

“Hasil dari tim dokter final dan tidak bisa uji pembanding. Apabila paslon dinyatakan gagal pada satu saja tes kesehatan, misalnya tes psikologi. Kami akan nyatakan TMS. Ini berlaku bagi paslon dari partai mupun perseorangan,” paparnya.

Berikutnya, syarat pencalonan lainnya yang sangat penting dan wajib ada, kata Fierly, adalah B1KWK khusus partai politik, dikeluarkan melalui keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum atau Sekjen DPP partai.

 

“B1KWK ditandatangani cap basah. Isinya menerangkan bahwa parpol mendukung pasangan calon X dan Y,” kata Fierly saat sosialisasi syarat calon dan pencalonan Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang dalam Pilkada Kota Serang, di Sambaran Resto, Kota Serang, Rabu (3/12).

 

Kemudian berikutnya, B2KWK adalah lembar pernyataan partai gabungan bahwa sudah mengusung pasangan calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum atau Sekjen. Syarat lainnya, B3KWK berisi pernyataan antara partai politik atau gabungan dengan pasangan calon untuk mengikuti Pilkada.

 

“Paslon juga menyerahkan B4KWK berisi kesesuaian naskah, visi, misi dan program pasangan calon dengan RPJP Daerah,” terangnya.

 

Sedangkan, bagi calon perseorangan wajib memenuhi BA7KWK berisi rekapitulasi jumlah dukungan yang ditetapkan KPU Kota Serang berikut menyerahkan B3KWK tentang kesesuaian naskah, visi, misi dan program pasangan calon perseorangan.

 

Senafas apa yang dikatakan Fierly, Komisioner KPU Provinsi Banten Saeful Bahri mengatakan persyaratan pencalonan tersebut harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Kota Serang 2018.

 

“KPU RI dan KPU Provinsi tidak akan menerima alasan apapun dari peserta. Syarat pencalonan harus ada dan sah. B1KWK, B2KWK, B3KWK dan B4KWK harus cap basah. Kalau kurang syarat kami nyatakan TMS,” terangnya, di Sambara Resto, Kota Serang, Rabu (3/1). (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).

Tags: Pilkada Kota Serang 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pencegahan Bencana Banjir di Cilegon Terhalang Kewenangan di Jalan Nasional

Next Post

Pemerintah Arab Naikan Pajak, Biaya Haji dan Umroh Ikut Naik

Related Posts

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023
Berita Utama

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

by Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 14:15

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Syafrudin-Subadri Usuludin atau pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 sebagai Walikota...

Read moreDetails

Gugatan Vera Ditolak Mahkamah Konstitusi

Perseteruan Belum Usai, Giliran Tim Syafrudin Serang Vera-Nurhasan

Tim Vera Ngaku Punya Bukti Baru Dugaan Politik Uang

Hasil Audit Dana Kampanye: Syafrudin Tertinggi, Vera Terendah

Tim Syafrudin-Subadri Yakin Gugatan Vera Ditolak

Vera-Nurhasan Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi

Syafrudin-Subadri Lakukan Perlawanan Terhadap Serangan Pesaing

Syafrudin Kantongi Strategi Majukan Kota Serang

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

Next Post

Pemerintah Arab Naikan Pajak, Biaya Haji dan Umroh Ikut Naik

Jurnalis di Lebak Minta Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Tangerang

Jurnalis di Lebak Minta Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Tangerang

Tekan Tingginya Tunggakan, BPJS Kesehatan Bentuk Program Menabung Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Sutoto berfoto bersama warga dan jajaran dari PT Wika Serang Panimbang di SDN Pasirsedang 2 baru selesai dibangun sebagai pengganti bangunan lama kena gusur jalan Tol Serang Panimbang, Kamis, 2 Juli 2026.

PT WIKA Serang Panimbang Serahkan Bangunan Pengganti SDN Pasirsedang 2

Kamis, 2 Juli 2026 20:14
Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

Kamis, 2 Juli 2026 21:07
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

Kamis, 2 Juli 2026 21:00
Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Kamis, 2 Juli 2026 20:41
Arus lalu lintas di Jalan Raya Anyer, tepatnya di kawasan Kerenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami kemacetan akibat proyek perbaikan jalan.

Pengguna Jalan Keluhkan Kemacetan Akibat Perbaikan Ruas Jalan Cilegon – Anyer

Kamis, 2 Juli 2026 20:36
Situasi kepulan asap di TPA Jatiwaringin, Kamis 2 Juli 2026 sore. Foto: Mulyadi

TPA Jatiwaringin Masih Berasap, Pengangkutan Sampah Jadi Tersendat

Kamis, 2 Juli 2026 20:29
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Sutoto berfoto bersama warga dan jajaran dari PT Wika Serang Panimbang di SDN Pasirsedang 2 baru selesai dibangun sebagai pengganti bangunan lama kena gusur jalan Tol Serang Panimbang, Kamis, 2 Juli 2026.

PT WIKA Serang Panimbang Serahkan Bangunan Pengganti SDN Pasirsedang 2

Kamis, 2 Juli 2026 20:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah seorang peserta BLK sedang melakukan pengelasan

BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Las Gratis, Peserta dapat Sertifikasi BNSP

by Syaiful Adha
Kamis, 2 Juli 2026 21:07

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang kembali membuka pelatihan kerja berbasis kompetensi teknik pengelasan (welding) secara...

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin

1.300 Hektare Lahan di Kawasan Industri Modern Cikande Masuk Lahan Baku Sawah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 2 Juli 2026 21:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Sekitar 1.300 hektare lahan di kawasan industri modern Cikande masuk dalam kategori Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak