slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Iman Dipindah ke Rutan Serang

Redaksi by Redaksi
22-01-2018 10:59:56
in Berita Utama, Hukum
Jadi Saksi Perkara Suap, Iman Bela Diri
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Walikota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi resmi dipindahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang, Jumat (19/1). Tersangka dugaan suap persyaratan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal) pembangunan Mal Transmart di Cilegon itu menginap bersama tujuh tahanan korupsi lain di kamar nomor 14.

“Kami terima sekira pukul 17.30 WIB (Jumat, 19/1). Tahanan titipan penuntut umum KPK,” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Serang Kahfi dihubungi Radar Banten, Sabtu (20/1).

Baca Juga :

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Sesuai surat KPK yang diterima oleh Rutan Serang, penahanan Iman berlangsung selama 20 hari ke depan atau awal Februari mendatang. “Kita tempatkan di blok tipikor. Kamar nomor 14 bersama tujuh tahanan tipikor lain,” ungkap Kahfi.

Dia memastikan tidak ada perlakuan istimewa atas Iman Ariyadi. Mantan orang nomor satu di Kota Cilegon itu akan menerima perlakuan yang sama seperti tahanan lain. “Tidak ada yang istimewa. Kita perlakukan sama dengan warga binaan lain,” kata Kahfi.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira dan Hendri dikabarkan telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang. “Kabarnya di Lapas Serang. Kami hanya menerima titipan atas nama Tubagus Iman Ariyadi,” jelas Kahfi.

Diketahui, Iman disangka menerima dugaan suap sebesar Rp1,5 miliar dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Brantas Abipraya (BA). Dugaan suap itu disamarkan melalui pemberian dana sponsorship ke rekening Cilegon United (CU).

Iman, Dita, dan Hendry disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada pemindahan itu. Kata dia, tiga tersangka kasus ini sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan pada Kamis (18/1). Ketiganya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Bersamaan pelimpahan tahap dua itu, kata Febri, penahanan mereka juga dipindah. Febri menjelaskan, Tb Iman Ariyadi dipindahkan ke Rutan Klas II B Serang dan Akhmad Dita Prawira sementara dipindahkan di Lapas Klas II A Serang. “Tersangka Hendri (swasta) juga dipindahkan ke Lapas Klas II A Serang,” kata Febri saat dikonfirmasi, kemarin (21/1).

Sampai tahap pelimpahan tersebut, KPK sudah memeriksa 43 saksi untuk ketiga tersangka. Lembaga superbodi itu berharap pengadilan segera menentukan jadwal sidang. “Kami harapkan proses penuntutan berjalan lancar,” imbuhnya.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menambahkan, pemindahan itu untuk kepentingan persidangan karena persidangan dilakukan di Serang. “Saat ini jaksa penuntut KPK sedang menyusun tuntutan, tersangka dalam waktu dekat sudah bisa disidangkan di PN Serang,” tambah Priharsa.

Sementara itu, kakak kandung Iman, Ratu Ati Marliati mengatakan, karena itu sudah menjadi kewenangan KPK, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau saya kan mengikuti aturan hukum yang berlaku saja. Tapi dengan dipindahkannya ke Rutan Serang, kan bisa lebih dekat jenguknya,” kata kakak sulung Iman ini.

Ati menyatakan, pemindahan penahanan adik kandungnya tersebut lantaran masa penahanan di KPK sudah habis. “Karena masa penahanan di KPK sudah habis, jadi dipindahkan ke Rutan Serang. Tapi alhamdulillah Pak Wali (Tb Iman-red) juga dalam keadaan sehat,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon ini. (Merwanda-Umam/RBG)

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RTLH di Cilegon Capai Puluhan Unit

Next Post

Iti Minta Kader Demokrat Bergerak Menangkan Pilkada‎

Related Posts

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi
Berita Utama

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:06

SERANG- Vonis banding mantan walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi masih dipelajari oleh pihak keluarga. Soalnya, terpidana enam tahun kasus suap...

Read moreDetails

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Hukuman Iman Ariyadi

Akhmad Dita Prawira dan Hendri Resmi Terpidana

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Jajaran Pemkot Cilegon Prihatinkan Kasus Iman

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman

Next Post
Iti Minta Kader Demokrat Bergerak Menangkan Pilkada‎

Iti Minta Kader Demokrat Bergerak Menangkan Pilkada‎

Warga Berhak Menangkap Pelaku Tindak Kejahatan yang Tertangkap Tangan

Warga Berhak Menangkap Pelaku Tindak Kejahatan yang Tertangkap Tangan

Usai Antar Suami Kerja, Honda Brio Tertabrak Kereta Api

Usai Antar Suami Kerja, Honda Brio Tertabrak Kereta Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak