slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman

Redaksi by Redaksi
24-05-2018 14:03:28
in Berita Utama, Hukum
Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Direktur PT Jayatama Pramayasa, Hendri tak kuasa menahan air mata saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (23/5). Terdakwa suap persyaratan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan Mal Transmart Cilegon itu meminta keringanan hukuman.

Politikus Partai Golkar itu sebelumnya dituntut pidana selama lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara. “Semoga dengan pembelaan ini dapat dipertimbangkan keringanan hukuman saya,” kata Hendri di hadapan majelis hakim yang diketuai Efiyanto.

Baca Juga :

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Dikatakan Hendri, keterlibatannya dalam perkara tersebut, lantaran ingin memeroleh pekerjaan sebagai sub kontraktor PT Brantas Abipraya (BA) dalam proyek pembangunan Mal Transmart. “Semata-mata hanya ingin mencari rezeki guna menafkahi istri dan anak-anak saya, karena saat itu kondisi perekonomian saya betul-betul dalam keadaan jatuh,” kata Hendri sembari menangis.

Dia beralasan beban ekonomi cukup berat untuk menafkahi kelima orang anaknya. Belum lagi biaya pendidikan empat orang anak yang harus ditanggungnya. “Anak kedua saya terpaksa dititipkan ke keluarga saya di Lampung, karena saya dan istri saya merasa sudah tidak sanggup membiayainya, dan sangat terganggu psikisnya setelah mendengar ayahnya dipenjara,” kata Hendri.

Dikatakan Hendri, selama dirinya dipenjara, istrinya seorang diri yang bekerja mencari nafkah untuk keluarga sebagai bidan desa. “Istri saya hanya seorang bidan desa yang tinggal di sebuah kontrakan yang hanya satu kamar di Kelurahan Citangkil. Di situ, istri saya mencari nafkah untuk anak-anak saya, siang dan malam,” keluh Hendri.

Selain itu, akibat perkara yang menjeratnya, ibu kandungnya meninggal dunia pada Minggu (20/5) lalu di RSUD Cilegon. “Semenjak saya dipenjara, orangtua saya sakit-sakitan. Saya merasa berdosa karena belum bisa membahagiakan mereka. Untuk itu saya mohon yang mulia majelis hakim dan JPU mempertimbangkan keringanan, seringan-ringannya. Karena saya merupakan tulang punggung keluarga,” pinta Hendri.

Usai pembacaan nota pembelaan, penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat keputusan pimpinan KPK yang menyatakan Hendri sebagai justice collaborator (JC). Usulan JC itu diharapkan menjadi pertimbangan majelis hakim menjatuhkan hukuman. “Jadi saudara diusulkan menjadi JC ya,” kata Efiyanto.

Sidang itu sempat diwarnai padamnya listrik di akhir persidangan. Beruntung nota pembelaan telah rampung dibacakan, sehingga sidang tetap dilanjutkan. “Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 6 (Juni) dengan agenda pembacaan vonis (untuk 3 terdakwa),” kata Efiyanto.

Ketua Majelis Hakim Efiyanto saat memimpin sidang kasus suap proyek Mal Transmart dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari salah satu terdakwa yakni politikus Partai Golkar Cilegon Hendri dalam kondisi listrik mati.

Persidangan itu hadir Walikota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira.

Pada persidangan itu juga, jaksa KPK menanggapi nota pembelaan Iman Ariyadi dan Akhmad Dita. Secara lisan, jaksa KPK menyatakan tetap pada tuntutannya. Sementara, kedua terdakwa juga tetap pada nota pembelaan. (Merwanda/RBG)

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPP Hanura Keluarkan Surat PAW Eli Mulyadi

Next Post

Diduga jadi Korban Tindak Kriminal, Sopir Angkot Dua Bulan Tak Pulang

Related Posts

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi
Berita Utama

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:06

SERANG- Vonis banding mantan walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi masih dipelajari oleh pihak keluarga. Soalnya, terpidana enam tahun kasus suap...

Read moreDetails

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Hukuman Iman Ariyadi

Akhmad Dita Prawira dan Hendri Resmi Terpidana

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Jajaran Pemkot Cilegon Prihatinkan Kasus Iman

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Walikota Cilegon Nonaktif Minta Dibebaskan

Next Post
Sudah Dua Pekan, Ibu Dua Anak di Kota Serang Hilang

Diduga jadi Korban Tindak Kriminal, Sopir Angkot Dua Bulan Tak Pulang

Terbawa Arus, Kapal Roro Kandas

Terbawa Arus, Kapal Roro Kandas

Hikmah Ramadan : Iri yang Dianjurkan

Hikmah Ramadan : Tidak Melewati Kerongkongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sabtu, 23 Mei 2026 14:10
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sabtu, 23 Mei 2026 14:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

by Rostinah
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Indonesia (BI) untuk pertama kalinya menggabungkan dua agenda besar, yakni Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026....

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Berawal dari keisengan saat adanya pandemi Covind-19 lalu, aktivitas berkebun anggur yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Dinas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak