slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinilai Meresahkan, GPSM Minta Tempat Hiburan Ditutup

Redaksi by Redaksi
17-04-2018 13:09:53
in Berita Utama, Umum
Dinilai Meresahkan, GPSM Minta Tempat Hiburan Ditutup

Sejumlah ulama yang tergabung dalam GPSM beraudiensi dengan Satpol PP, Dinsos, dan DPRD Kota Serang, di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (16/4).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) mendesak sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Serang ditertibkan. Penegasan itu disampaikan oleh GPSM di ruang aspirasi DPRD Kota Serang saat rapat dengar pendapat bersama Satpol PP, Dinas Sosial dan anggota serta Ketua DPRD Kota Serang, Senin (16/4).

Ketua GPSM Enting Abdul Karim mengungkapkan, tujuan utama dalam pertemuan itu mengentaskan persolan permaksiatan yang diduga kuat banyak terjadi di tempat hiburan. Kata dia, di Kota Serang kini sudah semakin menjamur tempat hiburan yang meresahkan ulama dan masyarakat.

Baca Juga :

Wali Kota Serang Minta Satpol PP Gencarkan Razia Miras

Polemik Raperda PUK, Wali Kota Serang Dorong Larangan Peredaran Miras

Pemkot Serang Bakal Sanksi Tegas Pengusaha THM Bandel

NU Minta Tempat Hiburan di Gading Serpong yang Buka Saat Ramadan Ditindak Tegas

“Kami dari GPSM mensinyalir ada sekitar 24 tempat hiburan yang sudah jelas tidak memiliki izin. Adanya juga mereka itu izin resto, tapi sudah disalahgunakan,” ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan, ada penemuan keberadaan tempat hiburan yang lebih mengagetkan di wilayah Kecamatan Walantaka. Tempat hiburan itu berdiri di atas tanah milik pemerintah yang sudah jelas keberadaannya tidak mempunyai izin menggunakan bangunan (IMB). Enting berharap Satpol PP tidak hanya berani menindak pedagang kaki lima (PKL) saja, tapi juga para pemilik tempat hiburan.

“Ini sudah menyalahi aturan. Oleh sebab itu, kedatangan kami ke sini untuk meminta penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2010 yang pernah dibikin oleh Dewan. Kami menekan Dewan agar meminta penindaklanjutan dari eksekutif. Ada lima tempat hiburan yang di atas tanah negara itu,” katanya.

Ia menuturkan, Kota Serang yang dikenal sebagai Kota Madani sangat tidak layak jika dipenuhi tempat maksiat yang dalam hal ini dimaksud dengan tempat hiburan. “Tagline kita kan Serang Madani, kalau diubah-rubah bisa jadi guyonan orang karena tempat hiburan. Dewan yang tupoksinya pengawasan harus menegur walikota,” ucapnya.

Ia mengaku, keberadaan anggota GPSM yang tersebar di setiap kecamatan sudah sepakat bahwa Kota Serang menolak keberadaan tempat hiburan. “Sesuai dengan amanat Perda Nomor 2 Tahun 2010, bahkan minuman keras pun dilarang beredar. Karena mengisyarakatkan hanya nol persen, tapi kenyataannya tidak seperti itu, masih terjual luas,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Serang Amanudin Toha mengaku, akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas tuntutan GPSM itu. Sebab, kemarin ada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang tidak hadir, yaitu DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang). “Keinginan dari para alim ulama yang hadir, yaitu GPSM meminta penutupan tempat karaoke di Kota Serang, tempat maksiat. Kenapa pertemuan ini harus dilanjutkan besok? Karena ini masih rancu, antara yang memberikan izin dari Dinas Perizinan dan Satpol PP. Kalau semua hadir, kita akan membuat MoU yang dapat dipertanggungjawabkan bersama,” tuturnya.

Ia sepakat jika tempat hiburan yang menimbulkan maksiat ditiadakan dari Kota Serang. Ia juga mendorong tempat hiburan yang berdiri di atas tanah milik negara untuk segera digusur. “DPRD tidak menyetujui itu. Yang jelas penggunaan aset pemerintah harus ada persetujuan DPRD, DPRD tidak pernah dilibatkan. Maka, kita ingin mengetahuinya,” katanya. (Riko Budi S/RBG)

Tags: Hiburan Malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lagi, Penangkaran Benur Lobster Dibongkar

Next Post

Sore Ini Pengumuman Kelulusan SNMPTN

Related Posts

Wali Kota Serang Minta Satpol PP Gencarkan Razia Miras
Berita Utama

Wali Kota Serang Minta Satpol PP Gencarkan Razia Miras

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 7 Maret 2026 22:16

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum...

Read moreDetails

Polemik Raperda PUK, Wali Kota Serang Dorong Larangan Peredaran Miras

Pemkot Serang Bakal Sanksi Tegas Pengusaha THM Bandel

NU Minta Tempat Hiburan di Gading Serpong yang Buka Saat Ramadan Ditindak Tegas

Bandel Tetap Buka saat Ramadan, Karaoke di Cisoka Tangerang Disegel

Memotret Bisnis Prostitusi dan Hiburan Malam di Kota Cilegon Melalui Buku

Patroli Malam Selama Ramadan, Satpol PP Kabupaten Serang Temukan ini

H-1 Ramadan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

Bupati Serang Instruksikan Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

Tokoh Masyarakat Minta Pemkot Serang Tegas Tindak THM di Kota Serang

Next Post
Sore Ini Pengumuman Kelulusan SNMPTN

Sore Ini Pengumuman Kelulusan SNMPTN

Penyalahgunaan Visa TKA, Manajemen PT Dongjin Mengaku Salah

Penyalahgunaan Visa TKA, Manajemen PT Dongjin Mengaku Salah

Warga Minta Jembatan Gantung Cikuya Segera Diperbaiki

Warga Minta Jembatan Gantung Cikuya Segera Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Maesyal Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir dan Salurkan Bantuan Alat Tangkap

Bupati Maesyal Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir dan Salurkan Bantuan Alat Tangkap

Jumat, 26 Juni 2026 16:33
Alun-alun Kota Serang Mulai Ditutup

Alun-alun Kota Serang Mulai Ditutup

Jumat, 26 Juni 2026 16:29
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini

Jumat, 26 Juni 2026 16:11
Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Petugas untuk Antisipasi Server Down Saat Pendaftaran SPMB Online

Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Petugas untuk Antisipasi Server Down Saat Pendaftaran SPMB Online

Jumat, 26 Juni 2026 16:01
Pelaku Penganiaya Caddy Masuk Daftar Blakc List, Surat Larangan Disebar ke Lapangan Golf se-Indonesia

Pelaku Penganiaya Caddy Masuk Daftar Blakc List, Surat Larangan Disebar ke Lapangan Golf se-Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 15:55
Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH DPP PSI Dampingi Korban

Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH DPP PSI Dampingi Korban

Jumat, 26 Juni 2026 15:24
Bupati Maesyal Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir dan Salurkan Bantuan Alat Tangkap

Bupati Maesyal Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir dan Salurkan Bantuan Alat Tangkap

Jumat, 26 Juni 2026 16:33
Alun-alun Kota Serang Mulai Ditutup

Alun-alun Kota Serang Mulai Ditutup

Jumat, 26 Juni 2026 16:29
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini

Jumat, 26 Juni 2026 16:11
Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Petugas untuk Antisipasi Server Down Saat Pendaftaran SPMB Online

Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Petugas untuk Antisipasi Server Down Saat Pendaftaran SPMB Online

Jumat, 26 Juni 2026 16:01
Pelaku Penganiaya Caddy Masuk Daftar Blakc List, Surat Larangan Disebar ke Lapangan Golf se-Indonesia

Pelaku Penganiaya Caddy Masuk Daftar Blakc List, Surat Larangan Disebar ke Lapangan Golf se-Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 15:55
Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH DPP PSI Dampingi Korban

Ayah Tiri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, LBH DPP PSI Dampingi Korban

Jumat, 26 Juni 2026 15:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Maesyal Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir dan Salurkan Bantuan Alat Tangkap

Bupati Maesyal Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir dan Salurkan Bantuan Alat Tangkap

by Mulyadi
Jumat, 26 Juni 2026 16:33

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menggelar dialog bersama komunitas nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Pasir,...

Alun-alun Kota Serang Mulai Ditutup

Alun-alun Kota Serang Mulai Ditutup

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 26 Juni 2026 16:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Proyek penataan Alun-alun Kota Serang mulai memasuki tahap pelaksanaan. Sebagai langkah awal, area proyek kini telah dipasang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak