slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perkara Politik Uang: Tak Puas Vonis Hakim, JPU Ajukan Banding

Redaksi by Redaksi
21-07-2018 09:07:44
in Berita Utama, Hukum
Terkait Penyaluran Dana BOS, Bappeda Menyayangkan Kinerja Dindikbud
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Rusdi Firdaus (41) masih belum bisa bernapas lega. Soalnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang belum puas atas vonis 18 bulan penjara terhadap terdakwa money politics Pilkada Kota Serang itu. Selasa (17/7), perkara tersebut resmi diajukan banding oleh JPU ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Pernyatan banding sudah resmi disampaikan ke PN Serang. Memori banding sudah diberikan juga ke PT Banten melalui PN Serang,” kata JPU Kejari Serang Selamet saat dihubungi Radar Banten, Jumat (20/7).

Baca Juga :

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Selamet mengatakan, permohonan banding itu diajukan lantaran vonis majelis hakim PN Serang tidak sesuai pidana minimal yang ditentukan Pasal 87 A ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. “Kita ajukan karena memang tidak sesuai dengan tuntutan dan pidana minimal yang diatur dalam undang-undang,” beber Selamet.

Rabu (11/7) lalu, Rusdi Firdaus (41) dituntut pidana selama tiga tahun penjara. Lelaki asal Kampung Perumasan Baru, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, itu juga dituntut denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan. “Denda tidak ada masalah karena sudah sesuai. Tinggal pidana pokoknya,” kata Selamet.

Buruh serabutan itu terbukti telah memberikan uang kepada warga agar mencoblos paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin. Uang sebesar Rp220 ribu itu diberikan oleh Rusdi Firdaus kepada Heri pada Selasa (26/6) malam.

Heri diminta membagikan uang kepada warga masing-masing sebesar Rp20 ribu. Selain mendatangi Heri, Rusdi juga mendatangi kediaman Manah. Rusdi memberikan uang Rp80 ribu dalam pecahan Rp20 ribu kepada warga Kampung Buah Gede, Kelurahan Karanganyar itu.

“Banding cuma JPU saja. Terdakwa tidak ada. Apakah diterima atau tidak (banding-red), tunggu dalam waktu dekat ini. Sebab, PT Banten diberikan waktu selama tujuh hari untuk memeriksa dan memutuskan perkara tersebut,” kata Panmud Pidana PN Serang Feri Ardiansyah.

Sementara, nasib penyandang dana kasus money politics Pilkada Kota Serang, Supriyadi, bakal ditentukan pekan depan. Senin (23/7), berkas perkara tersangka Supriyadi dilimpahkan ke PN Serang. “Berkasnya sudah lengkap, tinggal dilimpahkan ke pengadilan. Hari Senin nanti akan kami limpahkan,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Ardi Wibowo kepada Radar Banten, Jumat (20/7).

Supriyadi merupakan pemberi uang kepada Rusdi Firdaus. Uang itu diberikan pada 25 Juni 2018. Rusdi Firdaus menerima uang pecahan Rp20 ribu sebanyak Rp2 juta dan pecahan Rp5 ribu sebanyak Rp1 juta. Rusdi diminta membagikan uang kepada warga dengan catatan mencoblos paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin di Pilkada Kota Serang.

Namun, Rusdi hanya membagikan uang kepada warga sebesar Rp300 ribu. Sementara, sisa dana sebesar Rp2,7 juta digunakan Rusdi untuk kepentingan pribadinya. “Tersangka ditahan di Rutan (Rumah Tahanan-red) Serang selama sepuluh hari ke depan,” kata Ardi.

Mantan ketua DPC Partai Hanura Kota Serang itu sempat kabur setelah Rusdi berhasil diamankan Panwaslu Kota Serang. Keterlibatan Supriyadi terungkap setelah Rusdi membeberkan keterlibatan mantan lurah Panggungjati itu di hadapan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.

Jumat (6/7), Supriyadi ditetapkan sebagai tersangka money politics.

Setelah mangkir dari panggilan penyidik, status daftar pencarian orang (DPO) diterbitkan untuk Supriyadi. Persembunyian Supriyadi ditemukan setelah 11 hari buron. Supriyadi diamankan di sebuah hotel di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/7). (Rifat A/RBG)

Tags: Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mungkinkah Diet Sehat Mencegah Otak Menyusut?

Next Post

Bocah Korban Pencabulan di Serang Alami Trauma

Related Posts

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Utama

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 April 2025 16:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang...

Read moreDetails

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Gakkumdu Banten Kembali Tangkap Terduga Pelaku Money Politic

BREAKING NEWS: Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Banten Tangkap Dua Pelaku Money Politic

Ramai Usulan Pilkada Dipilih DPRD, Begini Pendapat Kader Gerindra di Serang

Bawaslu Kota Serang Kantongi Laporan Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan Oknum ASN

Bawaslu Pandeglang Terima Dua Laporan Politik Uang di Masa Tenang

Tim Pemenangan Airin-Ade Bakal Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Black Campaign di Medsos

Next Post
P2TP2A Lebak Desak Polisi Segera Proses Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Bocah Korban Pencabulan di Serang Alami Trauma

KPK Tolak Program Pengobatan Gratis Gunakan KTP-El Pemprov

KPK Tolak Program Pengobatan Gratis Gunakan KTP-El Pemprov

Waspada Ombak Tinggi di Perairan Banten

Waspada Ombak Tinggi di Perairan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

Selasa, 19 Mei 2026 09:44
Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 09:38
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila usai sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Gedung Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin 18 Mei 2026.

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 09:34
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57
Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

Selasa, 19 Mei 2026 09:44
Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 09:38
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila usai sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Gedung Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin 18 Mei 2026.

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 09:34
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 09:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus KONI Kota Cilegon mulai memanaskan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Melalui Bidang Pembinaan...

Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 09:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0623/Cilegon kembali membawa dampak nyata bagi masyarakat. Sebanyak 10...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak