SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengeluarkan sembilan resolusi Ramadan. Resolusi yang dikeluarkan usai rapat koordinasi dengan
Pemkot Serang, organisasi masyarakat, pedagang dan pelaku usaha, Senin
(29/4).
Dalam resolusi tersebut, MUI menyerukan agar Pemkot Serang menertibkan pedagang makanan dan minuman untuk tidak buka pada siang hari sesuai ketentuan yang ditetapkan. Pedagang yang dimaksud meliputi restoran, rumah makan, warung nasi, kaki lima, dan pedagang makanan yang berada di pusat perbelanjaan.
MUI juga meminta Pemkot Serang dan Polres Serang Kota menutup lokasi dan tempat hiburan yang tidak berizin di Kota Serang. Termasuk permintaan tidak memberikan izin penggunaan fasilitas
Alun-alun dan stadion.
“Karena bisa menggagu kekhusukan masyarakat berpuasa,” kata Metua MUI Kota Serang Mahmudi usai rapat.
Karena Ramadan tahun ini bersamaan dengan proses pemilu, MUI
memasukkan persoalan tersebut dalam resolusinya. Pihaknya mengajak
masyarakat menjaga kondusifitas dan kedamaian dengan menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU. Imabuan terkahir, meminta umat Islam mengisi bulan puasa dengan memperbanyak tadarus Alquran dan menunaikan zakat
dilembaga Baznas.
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan, Ramadan
berbarengan proses penghitungan suara pemilu, karenanya semua pihak
harus menjaga kondusifitas. “Masyarakat tetap tenang, aman, dan damai
mempercayakan keputusan final pilpres kepada lembaga KPU,” kata Amas.
Terhadap para pelaku usaha makanan dan minuman, MUI juga mengimbau
untuk tetap mentaati Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2010
tentang Penyakit Masyarakat.
Pada kesempatan itu Kepala Satpol PP Kota Serang Maman Lutfi mengaku sedang menyiapkan perangkat dalam penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2010.
“Jika ada hal-hal pelanggaran kita sudah siapkan perangkat penindakan,” katanya. (Ken Supriono)
Dugaan Kasus Penipuan, Kejari Serang Tahan Akhmad Jajuli
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Akhmad Jajuli tersangka kasus dugaan penipuan terhadap eks Ketua MUI Kota Serang, KH Mahmudi ditahan di Rutan...
Read moreDetails








