CILEGON – Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang digelar pada 14 November 2019 di Hotel Grand Mangku Putra bakal dikawal kepolisian dan TNI. Panitia Mukota sudah meminta bantuan kedua lembaga tersebut untuk pengamanan selama agenda itu berlangsung.
Ketua Panitia Mukota Kadin Kota Cilegon Isbatullah menjelaskan, pihaknya telah menyambangi Kodim 0623 Cilegon pada Rabu (23/10) lalu. Dalam kesempatan itu, rombongan panitia diterima oleh Dandim 0623 Cilegon Letkol Armed Rico Ricardo Sirait. Rencananya, Senin (28/10) panitia akan menyambangi Polres Cilegon.
“Mohon bantuan terkait pengamanan supaya kondusif,” ujar Isbat kepada Radar Banten, Kamis (24/10).
Isbat menjelaskan, konflik berpotensi terjadi pada penyelenggaraan Mukota Kadin mengingat dalam momentum itu ketua Kadin periode selanjutnya ditentukan. Untuk mengantisipasi segala macam potensi, panitia menilai perlu melibatkan aparat keamanan.
“Harus diredam agar tidak ribut, agar proses Mukota bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan,” tegas Isbatullah.
Untuk memastikan penyelenggaraan Mukota kondusif, panitia pun kini sedang gencar menyosialisasikan dan mengajak seluruh anggota Kadin yang telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) B untuk segera mendaftar sebagai peserta.
Proses pendaftaran, menurutnya, telah dibuka sejak 14 Oktober dan akan berlangsung sampai 8 November mendatang. Sejauh ini, dari sekira 500 anggota Kadin yang memiliki KTA B, yang telah mendaftar sebagai peserta masih di bawah 100 anggota.
Sesuai aturan Kadin, anggota Kadin yang telah memilih KTA B tetapi belum mendaftar sebagai peserta Mukota, tidak bisa mengikuti rangkaian Mukota dan memiliki hak suara.
“Kita tunggu, jeda waktu masih panjang untuk mendaftar, karena di aturan, peserta mukota anggota yang memiliki KTA B yang mendaftar, kalau tidak mendaftar tidak diundang oleh panitia,” tutur Isbat.
Upaya sosialisasi telah dilakukan oleh panitia baik secara internal maupun dengan menggunakan media massa, baik cetak maupun elektronik. Selain memiliki KTA aktif tahun berjalan, anggota yang bisa menjadi peserta Mukota harus pengurus atau sekutu aktif yang tercantum dalam akta atau surat perusahaan, BUMN, BUMD, koperasi, atau perusahaan perseorangan. “Nanti tanggal 12 November akan diumumkan hasil verifikasi peserta,” ujar Isbatullah.
Isbat mengajak pada seluruh anggota Kadin dan stakeholder di Kota Cilegon untuk bersama-sama menyukseskan agenda Mukota pada November mendatang. Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan demi kesuksesan acara tersebut. (bam/ibm/ira)









