slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perkosa Sepupu, Tomi Dituntut 12 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
18-02-2020 09:04:12
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tomi Hidayat (21) dituntut pidana 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Serang, Senin (17/2). Tomi dinilai terbukti bersalah menyetubuhi sepupu kandungnya berinisial SN (14).

Tuntutan terhadap Tomi itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Sih Kanthi Utami dalam persidangan tertutup.

Tomi dinilai telah melanggar Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

“Tuntutan terhadap klien saya sudah dibacakan tadi. Tuntutan pidananya selama 12 tahun dan denda Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan,” kata kuasa hukum Tomi, Andri Pratama usai persidangan.

Tuntutan pidana berdasarkan pertimbangan memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, Tomi dianggap telah melanggar norma agama, kesusilaan, merusak psikis korban dan tidak mengakui perbuatannya. “Pertimbangan yang meringankan belum pernah dihukum,” beber Andri.

Peristiwa itu terjadi pada Juni 2018. Saat itu, SN sedang bermain dengan adik kandung Tomi di dekat rumahnya Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Tomi yang terbawa nafsu melihat tubuh korban lantas memanggilnya ke dalam rumah. Korban masuk ke dalam rumah dan dibawa Tomi ke dalam kamar.

Saat berada di kamar, Tomi memaksa korban berhubungan badan. Usai disetubuhi, Tomi mengancam korban untuk tidak menceritakannya. Peristiwa itu membuat korban tertekan secara psikis. Lantaran tak tahan, korban bercerita kepada bibi kandungnya.

Baca Juga :

Kasus Kekerasan Seksual Mencuat Kembali, Wali Kota Tangsel Tegaskan Satgas di 54 Kelurahan Turun Tangan

Kapolres Tangsel Tegaskan Tak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jaga Predikat Kota Ramah Anak, Polres Tangsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Dalam 3 Bulan, 8 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Tangsel

Informasi itu sampai ke telinga ayah korban, DH. Tak terima DH melaporkan keponakannya itu ke Mapolres Serang Kota. “Pengakuan klien kami dia tidak melakukan persetubuhan, tetapi dia mengakui telah berbuat cabul kepada korban,” kata Andri.

Sementara Kasi Pidum Kejari Serang Yogi Wahyu Buana enggan menanggapi bantahan terdakwa. Dia hanya menyatakan surat tuntutan pidana terhadap Tomi telah dibacakan.

“Tadi sudah dibacakan oleh jaksanya Bu Kanthi (Sih Kanthi Utami-red). Tuntutan pidananya selama 12 tahun,” tutur Yogi. (mg05/nda/ags)

Tags: Pemerkosaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sosialisasikan Program, Jasa Raharja Banten Roadshow to School

Next Post

Kecewa terhadap Penurunan Kinerja OPD, Wagub Marah Saat Apel

Related Posts

Kasus Kekerasan Seksual Mencuat Kembali, Wali Kota Tangsel Tegaskan Satgas di 54 Kelurahan Turun Tangan
Berita Utama

Kasus Kekerasan Seksual Mencuat Kembali, Wali Kota Tangsel Tegaskan Satgas di 54 Kelurahan Turun Tangan

by Syaiful Adha
Rabu, 2 Juli 2025 19:23

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangsel menyatakan telah mengaktifkan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Wali Kota Tangsel,...

Read moreDetails

Kapolres Tangsel Tegaskan Tak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jaga Predikat Kota Ramah Anak, Polres Tangsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Dalam 3 Bulan, 8 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Tangsel

Kabur Tinggalkan Rumah, Dua Remaja di Bawah Umur Malah Disetubuhi Pacar

Kasus Kekerasan Seksual Anak Kembali Marak, Polda Banten: Ada Puluhan Kasus

DPRD Lebak Soroti Maraknya Kasus Pencabulan, Serukan Tindakan Tegas

Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja Penyandang Disabilitas Mental Asal Pontang Ditangkap Polres Serang

Gadis Remaja Disabilitas Mental Asal Pontang Dirudapaksa Tetangga

Gara-gara Ada Bekas Cupangan, Kasus Rudapaksa Terhadap Siswi SD Asal Kibin Terungkap

Next Post
Jangan Gunakan Bantuan Jamsosratu untuk Kebutuhan Konsumtif

Kecewa terhadap Penurunan Kinerja OPD, Wagub Marah Saat Apel

Rebutan Proyek, Pengusaha Tambang Dibacok

Rebutan Proyek, Pengusaha Tambang Dibacok

Seluruh Lingkungan RT Wajib Ditata

Seluruh Lingkungan RT Wajib Ditata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31
Ilustrasi kasus penggelapan. Dibuat oleh AI.

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 09:25
Ketua KSPN Nikomas Gemilang, Eli Rakhmat saat memberikan apresiasi untuk anak-anak anggota yang berprestasi.

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 09:19
Ilustrasi hari pertama anak SD masuk sekolah

Pemkab Tangerang Terbitkan Surat Edaran, Ayah Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 09:12
Flyer orang hilang

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Sabtu, 11 Juli 2026 09:06
Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31
Ilustrasi kasus penggelapan. Dibuat oleh AI.

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 09:25
Ketua KSPN Nikomas Gemilang, Eli Rakhmat saat memberikan apresiasi untuk anak-anak anggota yang berprestasi.

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 09:19
Ilustrasi hari pertama anak SD masuk sekolah

Pemkab Tangerang Terbitkan Surat Edaran, Ayah Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 09:12
Flyer orang hilang

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Sabtu, 11 Juli 2026 09:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pegawai Kall Car Wash di Kabupaten Serang, Muhammad Rayyan Ghafari didakwa melakukan penggelapan sejumlah aset milik...

Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 11 Juli 2026 09:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mulai menyiapkan pembangunan dan pengembangan sekolah baru untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak