SERANG – Amal Jayabaya dipastikan menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten yang akan digelar di Tangerang, 22 November 2022.
Kepastian Amal Jayabaya menjadi Calon tunggal setelah Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Pencalonan Ketua Umum Kadin dan Steering Commite secara resmi menutup pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Banten Periode 2021-2026 pada 15 November 2022 pukul 16.00 WIB sebagaimana tertuang dalam Berita Acara 022/MUPROV/KADIN-BANTEN/XI/2021.
“Karena tidak ada lagi calon yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Banten, maka kami menutup masa pendaftaran ini,” ujar Ketua SC Muprov VI Kadin Banten, Agus R Wisas kepada wartawan di Kantor Kadin Banten, Kota Serang, Senin (15/11).
Kata Agus R Wisas, untuk berkas yang diserahkan Amal Jayabaya sudah diverifikasi panitia dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat.











