SERPONG,RADARBANTEN.CO.ID–Untuk pertama kalinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pembuatan KTP digital.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, selain terus mencetak KTP elektronik, saat ini pihaknya juga mulai membuat KTP digital. KTP digital sendiri merupakan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah masuk tahap uji coba dan sosialisasi.
Dedi mengatakan, bedanya KTP elektronik dan KTP digital adalah dari bentuk fisiknya. Jika KTP elektronik berbentuk kartu yang kerap disimpan di dompet, maka KTP digital tidak berbenfuk fisik.
Data KTP digital dapat disimpan di dalam aplikasi smartphone android dan ke depan akan terkoneksi dengan sistem data di instansi pemerintah dan fasilitas publik.
“Modelnya seperti aplikasi PeduliLindungi. Jadi, kalau masyarakat nanti lupa bawa KTP, tinggal buka hp-nya untuk mengurus segala keperluan. Jadi KTP digital ini lebih simpel dan praktis,” ujar Dedi, Selasa, (30/8).
Menurut Dedi, pembuatan KTP digital sendiri oleh Disdukcapil Kota Tangsel dilaunching pertama kali oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie pada peringatan HUT RI, 17 Agustus lalu.











