CILEGON, RADARBANTEN.Co.ID – Adanya dugaan tindakan diskriminatif dalam lelang pengadaan kabel PT Lotte Chemical Indonesia bisa menjadi delik aduan untuk dilaporkan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Kepala KPPU Kanwil III Jabar, DKI Jakarta dan Banten, Lina Rosmawati mengatakan, jika memang benar adanya persekongkolan antara perusahaan induk atau main contractor dengan vendor penyedia jasa. “Apalagi kalau ada dugaan persekongkolan memenangkan tender, jadi bisa diproses di KPPU kalau sudah ada pemenangnya.Dan pemenangnya itu diduga bersekongkol,” ujar Lina kepada Radar Banten saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, kemarin.
Lina menjelaskan, dalamPasal 22 Undang-Undang No 5 Tahun 1999 menyatakan, pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat. “Ini persaingan semu tidak boleh dalam UU kita,” jelasnya.
Untuk menghindari hal-hal semacam ini, menurut Lina, seharusnya pemerintah daerah pun bisa memfasilitasi dengan membuat regulasi. Misalnya, ada peraturan yang mengimbau agar perusahaan asing yang melakukan lelang wajib melibatkan perusahaan lokal.”Karena menggunakan kata wajib, ini ada konsekuensinya. Apabila tidak dipatuhi maka akan dihukum. Ini tidak sesuai dengan prinsip persaingan usaha,” tegasnya.
Sementara sebelumnya, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Banten menyikapi lelang proyek di PT Lotte Chemical yang dipersoalkan oleh pengusaha pribumi atau pengusaha lokal HIPPI tidak menampik jika saat ini pengusaha lokal masih tidak mendapatkan perhatian serius dari investasi asing.
Menurutnya hal itu karena belum adanya regulasi yang memihak kepada pengusaha pribumi. “Kalau kaya gini yang terjadi masing-masing, cuma ujungnya tetap saja orang Korea jadi maincont-nya kita jadi subcont, itu karena tidak ada kontrol dan pengawalan dari pemerintah, kemudian persatuan di antara kita sebagai pengusaha daerah juga kurang,” ujar Ketua HIPPI Banten Syaiful Bahri, Kamis 10 November 2022 lalu.










