slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Banten Tetapkan 25 Tersangka Korupsi Selama Tahun 2022

Aas Arbi by Aas Arbi
25-12-2022 11:57:33
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Kejati Banten Tetapkan 25 Tersangka Korupsi Selama Tahun 2022

Direktur Utama PT Harum Nusantara Makmur (HNM) Rasyid Syamsudin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam pemberantasan korupsi pada tahun 2022 mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejati Banten dalam tahun 2022 ini menjadi terproduktif dalam penanganan kasus korupsi se Indonesia.

Baca Juga :

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Dalam satu tahun, Kejati Banten menangani sebanyak 33 kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp200 miliar lebih. Dari puluhan kasus korupsi tersebut, penyidik telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari beragam latar belakang.  Mulai dari pihak swasta, mantan pejabat, pejabat hingga pegawai BUMN.

Berikut ini adalah 25 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2022. Dari 25 tersangka tersebut hanya empat orang yang berkasnya belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang. Berkas empat yang belum dilimpahkan tersebut atas nama Ady Muchtadi (eks kepala ATR/BPN Lebak), Mariah Sopiah, Eko Hendro Priyatno alias EHP dan eks honorer ATR/BPN Lebak berinisial DER.

Keempatnya merupakan tersangka kasus suap kepengurusan sertifikat tanah di ATR BPN Lebak tahun 2018-2021 senilai Rp15 miliar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Sedangkan 21 orang tersangka lain terkait kasus korupsi pengadaan komputer untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun 2018 senilai Rp24,9 miliar.

Kasus ini menyeret empat orang tersangka, mereka Komisaris PT Cahaya Akbar Mediateknologi (CAM) Ucu Supriatna, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Banten Engkos Kosasih, mantan Sekretaris Dindikbud Banten Ardius Prihantono dan Direktur PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI) Sahat Manahan Sihombing.

Kasus korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) Syariah berupa pemberian kredit pembiayaan pembelian kapal senilai Rp 11 miliar. Kasus ini menyeret empat orang tersangka, mereka mantan Direktur Pembiayaan BJB Syariah Toto Susanto, mantan Direktur Dana dan Jasa BJB Syariah Yocie Gusman, mantan Direktur Opersional BJB Syariah Hamara Adam dan pihak swasta yakni Direktur Utama PT Holmes Shipping Hendra Hermawan.

Kasus proyek fiktif pengadaan software di PT Indopelita Aircraft Service atau anak perusahan PT Pertamina  tahun 2021 senilai Rp8,1 miliar. Kasus ini menyeret eks Presiden Director PT Indopelita Aircraft Service (IAS) Sabar Sundarelawan, Singgih Yudianto selaku mantan Direktur Keuangan PT IAS, Dedi Susanto selaku Senior Manager Operation dan Manufacture PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI  Balongan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kejaksaan Tinggi BantenKorupsitindak pidana korupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan Karian, Kajati Banten: Saya Belum Terima Laporan Tertulis, Baru Diskusi

Next Post

Dinkes Banten Dirikan 70 Posko Kesehatan pada Nataru

Related Posts

Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 07:45

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Dimana...

Read moreDetails

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Polisi Benarkan Kades Sidamukti Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan Banprov

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Terlibat Tindak Pidana, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat

Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Paling Banyak Diadukan Warga

Terkait OTT KPK, Ini Penjelasan Kejari Kabupaten Tangerang

Next Post
Dinkes Banten Dirikan 70 Posko Kesehatan pada Nataru

Dinkes Banten Dirikan 70 Posko Kesehatan pada Nataru

Budayawan Ridwan Saidi Meninggal Dunia

Budayawan Ridwan Saidi Meninggal Dunia

Pantau Malam Natal, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Naik Motor Trail

Pantau Malam Natal, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Naik Motor Trail

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak