CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Kota Cilegon.
Selama tahun 2022, ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi dan menimpa masyarakat di Kota Cilegon.
Bahkan, dibandingkan tahun 2021, jumlah kasus itu mengalami peningkatan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat, 268 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2022. Lebih banyak dibandingkan yang terlaporkan di tahun 2021.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain menjelaskan, pada tahun 2021 sebanyak 245 kasus yang dilaporkan ke DP3AP2KB Kota Cilegon.
Agus menjelaskan, kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak tersebut meliputi kekerasan psikis, fisik, seksual, penelantaran, dan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Terkait pelaku kekerasan, pelakunya rata-rata adalah orang terdekat, seperti anggota keluarga dan lingkungan sekitar korban.
“Selama tahun 2022 jumlah klien perempuan dan anak adalah 144 klien dengan 268 kasus, semua kasus itu dilakukan pendampingan,” ujar Agus kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 3 Januari 2023 sore.
Pendampingan yang dilakukan oleh DP3AP2KB meliputi asesmen oleh psikolog, visum, hingga pendampingan proses hukum.
Bahkan, lanjut Agus, DP3AP2KB pun melakukan berbagai upaya lain seperti home visit kepada klien, psikoedukasi, pembinaan, penyuluhan ke sekolah dan lingkungan tempat tinggal klien.
Agus menuturkan, jumlah yang tercatat mengacu pada laporan yang diterima DP3AP2KB. Tidak menutup kemungkinan, jumlah kasus yang terjadi lebih banyak dari yang dilaporkan.
“Ia itu semua yang dilaporkan saja melalui UPT PPA,” tuturnya.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











