CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 31 pasangan suami istri (pasturi) di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon mengikuti isbat nikah gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Pulomerak melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Cilegon.
Kegiatan yang dihadiri Walikota Cilegon Helldy Agustian tersebut diselenggarakan di Kantor Kecamatan Pulomerak, Kamis, 5 Januari 2023.
Wakil Ketua I Baznas Kota Cilegon Ardawi Muhsin mengatakan, isbat nikah ini merupakan salah satu program Baznas Cilegon di awal tahun 2023.
“Alhamdulillah awal tahun ini bisa melaksanakan program isbat nikah. Mudah-mudahan program ini terus berlanjut guna mengentaskan pasangan-pasangan yang tidak punya buku nikah sehingga pernikahannya tercatat,” kata Ardawi.
Selain isbat nikah, lanjut dia, pihaknya bakal menyelenggarakan nikah massal.
“Mudah-mudahan para donatur para muzakki selalu memberikan zakat infaknya melalui Baznas Kota Cilegon sehingga kita bisa menyejahterakan saudara-saudara kita yang ada di Cilegon melalui program Baznas Cilegon,” ungkapnya.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik dari kecamatan, kelurahan dan Pengadilan Agama serta Baznas Cilegon yang sudah berkolaborasi mengentaskan pasangan yang belum punya buku nikah melalui program isbat nikah.
“Mudah-mudahan Allah meridai karena ini melegalkan secara hukum sehingga keturunannya juga jelas secara hukum,” ucapnya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Aas Arbi











