SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Beredar video terkait penundaan kegiatan halal bihalal Khilafatul Muslimin yang rencananya akan digelar di Kasemen, Kota Serang, pada Minggu, 14 Mei 2023.
Video tersebut diunggah oleh akun YouTube Josmar Tarigan dan Koma Indonesia. Video tersebut tampak seorang pria menjelaskan terkait penundaan kegiatan Khilafatul Muslimin.
Penundaan kegiatan acara halal bihalal tersebut lantaran banyaknya gelombang penolakan, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang dan MUI Provinsi Banten.
Penolakan terhadap Khilafatul Muslimin juga sempat digelar oleh puluhan santri yang mengatasnamakan Forum Santri Banten Penjaga NKRI di depan Keraton Surosowan, Banten Lama, Kota Serang pada Sabtu, 14 Mei 2023.
Diketahui dalam video yang beredar di YouTube itu dijelaskan alasan penundaan kegiatan halal bihalal yang akan dilaksanakan di Kasemen, Kota Serang, Banten.
“Mengenai acara yang akan kita laksanakan halal bihalal dan di silaturahmi alim ulama di Banten. Mengingat beberapa hal dan demi menjunjung tinggi kebersamaan dan kemaslahatan umat, maka acara itu kita pending. Sehingga mendapatkan situasi yang kondusif dan memungkinkan,” kata seorang pria dalam video tersebut.
Ia mengatakan bahwa acara halal bihalal itu tidak dibatalkan, namun ditunda tanpa menyebut kapan waktu kegiatan itu akan diberlangsungkan.
“Saya memohon maaf sekali lagi, bukan ini dibatalkan tetapi kita mengatur acara supaya lebih harmonis, lebih enak lagi. Karena sesungguhnya silaturahim tidak boleh ada yang batalkan, karena itu adalah perintah Allah dan kita takut kepada Allah takut disebut orang yang memutuskan tali silaturahim,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris MUI Kota Serang Aman Tadjudfin menjelaskan, penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin tersebut karena Khilafatul Muslimin ingin mendirikan negara khilafah yang bertentangan dengan UUD 1945.
“Mengapa harus ditolak? Karena Khifalatul Muslimin memiliki kegiatan dan atau kronologi sejarah di berbagai daerah yang beririsan dengan hendak mendirikan negara berdasarkan khilafah. Itu bertentangan dengan UUD 1945,” tutur Amas.
Selain itu, Amas menuturkan bahwa sudah dua kali Khilafatul Muslimin mencoba untuk mendirikan sekretariat di Kota Serang, namun ditolak oleh warga.
“Sudah ada dua kali penolakan terhadap rencana mendirikan markas atau sekretariat Khilafatul Muslimin, pertama di Kaujon dan kedua di Pasar Rau,” jelas Amas.
Setelah ditolak warga, datang keempat orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut ke MUI Kota Serang, namun hanya berpura-pura saja.
“Kedua duanya ditolak warga, sehingga datanglah 4 orang itu ke sini dan dia menyatakan kembali ke jalan yang benar, itu cuma sembunyi saja. Istilah keren nya itu takiyah atau berpura-pura,” tutur Amas.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











