slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Miris, Perawat dan Bidan di Puskesmas Dapat Honor Rp 200 Ribu per Bulan, Sekda Kota Serang Bakal Panggil Kadinkes

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
31-05-2023 15:20:02
in Berita Utama, Kota Serang
Miris, Perawat dan Bidan di Puskesmas Dapat Honor Rp 200 Ribu per Bulan, Sekda Kota Serang Bakal Panggil Kadinkes
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Itu karena ada tenaga honorer di Puskesmas yang diberi honor Rp 200 ribu per bulan.

Hal tersebut terungkap saat para tenaga honorer melakukan istighotsah di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Rabu, 31 Mei 2023.

Baca Juga :

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Nanang mengatakan, seharusnya setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan hal tersebut kepadanya. Terlebih, honor sebesar Rp 200 ribu per bulan di Puskesmas tersebut dinilai tidak manusiawi.

“Harusnya kepala OPD itu laporkan ke saya, anggarkan, naikkan yang wajar. Karena ini anggaran sudah berjalan, nanti di (APBD) Perubahan akan saya panggil pak Kadinkes. Ini tidak manusiawi lah dalam satu bulan Rp 200 ribu,” tukasnya.

Nanang juga menjelaskan, OPD di Kota Serang tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru yang akan mengakibatkan beban Pemerintah Daerah bertambah.

“Harapan kami kepada kepala OPD jangan mengangkat honorer, kecuali ada aturan yang membolehkan mengangkat tenaga honorer. Tadi saya tanya dari rekan-rekan ada satu-dua lah itu,” katanya.

Ia mengatakan, OPD boleh mengangkat tenaga honorer apabila mendapatkan izin dari Walikota, dan dibutuhkan dengan kriteria tertentu.

“Itu menjadi komitmen kita, tidak boleh lagi mengangkat honorer, kecuali seizin dari pak Walikota. Misalnya ada pekerjaan yang harus dilakukan oleh tenaga honorer, tapi punya sertifikasi tertentu,” tuturnya.

Sementara, Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan, tenaga honorer yang mendapatkan honor Rp 200 ribu per bulan itu tidak ada perjanjian kerja dengan Dinas Kesehatan.

“Itu dari Puskesmas, terkait dari layanan dasar. Mau tidak mau, kepala Puskesmas harus merekrut tenaga bidan dan perawat. Mereka juga biasanya dapat anggaran dari BPJS, atau orang lahiran untuk honor,” katanya.

Pihaknya juga mengaku akan mengupayakan adanya perjanjian dengan kepala OPD terkait tenaga honorer di Puskesmas yang mendapatkan honor tidak manusiawi itu.

“Kita sedang upayakan harus ada perikatan, agar tahun ini harus masuk di Standar Satuan Harga (SSH), biar tahun depan di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) ada honornya secara resmi,” tegasnya.

Ia juga menyebut, tenaga honorer yang bekerja sebagai bidan dan perawat di hampir setiap Puskesmas mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu per bulan.

“Hampir rata-rata di setiap Puskesmas ada, ada lima sampai tujuh orang terdiri dari perawat dan bidan,” tandasnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dinas Kesehatan Kota SeranghonorerKota SerangNanang Saefudin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Proporsional Tertutup Itu Pengalaman Pahit

Next Post

Penipuan Modus Penerimaan Karyawan di PT Doosan dan IP, Korban 170 Orang

Related Posts

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli
Berita Utama

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

by Yusuf Permana
Selasa, 16 Juni 2026 16:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan layanan pemerintah...

Read moreDetails

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Next Post
Penipuan Modus Penerimaan Karyawan di PT Doosan dan IP, Korban 170 Orang

Penipuan Modus Penerimaan Karyawan di PT Doosan dan IP, Korban 170 Orang

5 Juta WNI Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal

5 Juta WNI Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Presiden Jokowi Nonton Bioskop Dikawal Paspampres Viral di TikTok

Presiden Jokowi Nonton Bioskop Dikawal Paspampres Viral di TikTok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak