SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – 10 ribu honorer se-Banten direncanakan bakal geruduk gedung DPR RI dan Kemenpan RB terkait rencana penghapusan tenaga honorer di bulan November mendatang.
Keseriusan para honorer se-Banten mengancam demo tersebut saat mereka melakukan konsolidasi akbar di Curug, Kota Serang pada Kamis 15 Juni 2023.
Sekretaris Jendral Presidium Honorer se-Banten Acmad Herwandi mengatakan, konsolidasi tersebut telah dihadiri oleh beberapa perwakilan pengurus dari kabupaten/kota di Banten.
Pada konsolidasi tersebut, hadir beberapa pengurus forum honorer Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
“Hari ini kami berkumpul untuk membahas nasib honorer ke depan terkait rencana pemerintah pusat untuk hapus honorer,” ujarnya, Kamis 15 Juni 2023.
Ia mengatakan, meski pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer, namun tetap saja belum ada nafas lega bagi keberlangsungan hidup para tenaga non ASN.
Ia menjelaskan, nasib honorer kian di ujung ketidakpastian karena MenPAN RB belum mengeluarkan kebijakan pasti untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer.
“Hal ini karena tingginya jumlah honorer yang terdata pada saat pendataan yang telah dilakukan,” kata Achmad Herwandi yang juga merupakan Ketua Forum Honorer Kota Serang.
Ia juga mengatakan, alas hukum untuk melakukan pengangkatan secara langsung tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Selain itu, peraturan perundang-undangan yang ada saat ini dalam rangka pengadaan pegawai ASN baik PNS dan PPPK, seleksinya terbuka untuk umum dengan asumsi memberikan azas keadilan bagi seluruh rakyat dengan memberikan kesempatan yang sama melalui seleksi penerimaan pegawai ASN.
“Tingginya jumlah tenaga honorer yang terdata ini juga sebetulnya menjadi cerminan bahwa pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, sehingga menjadi tenaga honorer menjadi pilihan alternatif pekerjaan walaupun Sebagian besar diberi upah jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK),” tuturnya.
Maka dari itu, lanjut dia, berkumpulnya para pengurus atau perwakilan honorer se-Banten ini sebagai langkah utama dalam menentukan keputusan dan juga melakukan aksi demonstrasi di DPR RI dan Kemenpan RB.
Ia juga mengaku sudah menetapkan jadwal untuk pemberangkatannya menuju Jakarta pada bulan Agustus 2023.
“Kita akan melakukan aksi ke DPR dan Kemenpan RB dengan estimasi mengerahkan 10.000 massa dari Banten,” tegasnya.
Dalam aksinya nanti, mereka akan menuntut segera sahkan RUU Perubahan ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Mendesak Presiden RI mengeluarkan PP tentang honorer menjadi PNS.
Kemudian mereka juga meminta kepada pemerintah ada afirmasi (penetapan) yang sama kepada seluruh tenaga honorer, dan moratorium rekrutmen PNS sampai seluruh honorer diangkat menjadi PNS atau PPPK.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











